Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Ribu Bibit Bunga Lili asal Belanda Dimusnahkan di Pangalengan, Ada Apa?

Hama dan penyakit tersebut belum ada di Indonesia dan tidak dapat dilakukan tindakan karantina perlakuan, untuk mengeliminasi komoditas tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ratusan Ribu Bibit Bunga Lili asal Belanda Dimusnahkan di Pangalengan, Ada Apa?
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementrian Pertanian, Ali Jamil, di tempat budidaya bunga milik PT Casa Fiore Cantiga, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Sabtu (22/6/2019). Ratusan ribu bibit bunga lili asal Belanda dimusnahkan karena mengandung virus berbahaya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNNEWS.COM, PANGALENGAN - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian memusnahkan ratusan ribu bibit bunga lili(lilium) asal Belanda.

Pemusnahan dilakuakn di lokasi  budidaya bunga milik PT Casa Fiore Cantiga, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Sabtu (22/6/2019).

Ratusan ribu bibit bunga lili asal Belanda tersebut terdeteksi terkena virus berbahaya.

Menurut pantauan Tribun Jabar, sebelum dibakar, bibit bunga lili ini dikawal untuk masuk instalasi karantina tumbuhan di Pengalengan, Kabupaten Bandung.

Sebelum hasil laboratorium keluar dan dinyatakan sehat, benih tidak diperbolehkan untuk ditanam.

Bibit disegel di dalam storage cool selama kurang lebih 2 bulan sambil menunggu proses pengujian dengan suhu 8 derajat.

Baca: Suhu di Bandung Raya Terasa Lebih Dingin dari Biasanya, Ini Penjelasan BMKG

Berita Rekomendasi

Bibit-bibit tersebut dikemas di dalam plastik yang dimasukan ke dalam keranjang berwarna hitam lengkap dengan media tanamnya.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Ali Jamil, dan dibakar di dalam sebuah lubang berukuran besar di bagian belakang tempat budidaya bunga milik PT Casa Fiore Cintiga.

Ali Jamil, menuturkan sebanyak 272.300 benih bunga lilium berupa umbi ini terindikasi mengandung virus 'Strawberry Latent Ringspot Virus (SLRV) dan bakteri Rhodococcus Fascians.

Padahal umbi lilium itu hasil impor dari Belanda yang dilengkapi phytosanitary certificate terbitan Otoritas Karantina Belanda.

"Setelah dilakukan pengujian di laboratorium Balai Karantina Semarang ternyata hasilnya positif mengandung virus dan bakteri," kata Ali Jamil saat melakukan pemusnahan benih lilium di Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Besok Minggu 23 Juni 2019, Seluruh Wilayah Cerah di Pagi Hari

Menurutnya, dari hasil uji laboratorium Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian, media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina tersebut positif mengandung bakteri dan virus OPTK A1 golongan 1.

Hama dan penyakit tersebut belum ada di Indonesia dan tidak dapat dilakukan tindakan karantina perlakuan, untuk mengeliminasinya dari komoditas tersebut.

"Jumlahnya ada 18,8 ton, itu bukan uang kecil. Kita harapkan ke depan teman-teman importir harus benar-benar diperiksa dahulu, jangan sampai ada kerugian seperti ini. Bibit ini berasal dari Belanda," ujarnya.

Pihaknya akan mengirimkan NNC (Notification of Non Compliance) ke Belanda.

NNC tersebut dimaksudkan sebagai bentuk protes pemerintah Indonesia atas kualitas jaminan otoritas karantina negara asal terhadap pemenuhan aspek kesehatan komoditas yang dikirim.

Benih lilium yang dimusnahkan sebanyak 7 varietas, yaitu Cassini, Conca Dor, Corvara, Ctystal Blanca, Lake Carey, Motezuma dan Sorbonne sebanyak 18,8 ton. Benih tersebut masuk lewat jalur laut di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

"Kita musnahkan, saya bilang sudah ini jangan dipakai lagi,. Kalau ini dipakai atau ditanam di lapangan ini berbahaya, virusnya bisa ke mana-mana, namanya virus tidak bisa terbendung, tanah ini juga bisa terinfeksi. Ini yang dimusnahkan bukan umbinya saja, termasuk media tanamnya kita bakar semua," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas