Pemkab Cianjur Tetapkan KLB, Sampel Bumbu Pindang Penyebab Puluhan Warga Keracunan Diperiksa di Lab
Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mengambil sampel bumbu pindang ikan emas dan kepala ikan untuk diperiksa ke laboratorium.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan kejadian luar biasa menyusul peristiwa keracunan yang terjadi di Kecamatan Sindangbarang.
Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mengambil sampel bumbu pindang ikan emas dan kepala ikan untuk diperiksa ke laboratorium.
Kepala Bagian Humas Pemkab Cianjur, Gagan Rusganda, mengatakan, upaya yang sudah dilakukan puskesmas dan Dinas Kesehatan melakukan pengobatan terhadap penderita dan melakukan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral.
"Kami juga menginvestigasi dan menanggulangi KLB, kami membuka Pos Penanggulangan KLB di lokasi kejadian di Desa Jayagiri," kata Gagan, Minggu (23/6/2019).
Gagan mengatakan, Dinkes melakukan pengambilan sampel sisa makanan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Beberapa sampel yang diperiksa terdiri dari bumbu masak yang digunakan untuk mengolah makanan diduga penyebab KLB dan kepala ikan pindang sisa yang dimakan oleh korban.
"Puskesmas dan Dinkes juga melakukan pemantauan untuk penemuan kasus baru dan terhadap penderita yang sudah diobati," katanya.
Baca: Bambang Widjojanto: Memang Muka Gue Tak Siap Terima Keputusan?
Gagan mengatakan investigasi dilakukan tim dari Polres Cianjur bersama-sama dengan beberapa orang anggota tim Dinas Kesehatan serta Puskesmas, melakukan investigasi langsung ke lokasi kejadian dengan mendatangi dan mewawancarai sebagian penderita, penjual, dan pengolah makanan yang diperkirakan sumber dari kejadian ini.
Kronologis Keracunan
Dua warga Cianjur dikabarkan meninggal dunia.
Keduanya diduga keracunan pindang ikan emas.
Peristiwa ini terjadi di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Dilaporkan ada 70 warga yang mengalami keracunan.