Satpol PP dan Pengawas Syariat Razia Kafe, Turnamen Game PUBG di Sigli Dibatalkan
Setelah razia itu, pemilik kafe sepakat untuk membatalkan turnamen PUBG yang sebelumnya sudah direncanakan itu.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Sebanyak 30 anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Pidie, Sabtu (22/6/2019) hingga Minggu (23/6/2019) dini hari WIB, merazia sejumlah kafe (warung kopi) yang diduga akan menggelar turnamen game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) di Kota Sigli, Pidie.
Setelah razia itu, pemilik kafe sepakat untuk membatalkan turnamen PUBG yang sebelumnya sudah direncanakan itu.
Kasatpol PP dan WH Pidie, Iskandar Abbas, melalui Penyidik, Tgk Razali Yusmar, kepada Serambi, Minggu (23/6/2019) mengatakan, razia itu berlangsung lancar dan tertib serta tak ada perlawanan dari pemilik atau pekerja kafe (warung kopi).
Menurutnya, pemilik kafe ditanyakan terkait rencana pelaksanaan turnamen game tersebut.
“Semua mereka terima dan tidak mempersoalkan razia yang kita lakukan. Hasilnya, turnamen PUBG yang sudah direncanakan itu akhirnya dibatalkan,” ungkap Razali.
Disebutkan, sasaran razia antara lain kafe di Jalan Prof A Majid Ibrahim dan kompleks Terminal Terpadu Kota Sigli, serta warung internet (warnet) dan sejumlah kafe di tempat wisata tepi pantai.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa di Sigli akan digelar turnamen game PUBG pada 7-8 Juli 2019.
Rencana itu kemudian menuai kecaman dari sejumlah kalangan menyusul keluarnya fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang menyatakan main game PUBG haram hukumnya.
Meresahkan
Sementara itu, sejumlah ibu rumah tangga mengaku resah dengan informasi yang merebak di media sosial bahwa di Sigli akan diadakan turnamen game PUBG.