Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap 3 Alasan Purnawirawan Mayjen TNI Soenarko Dibebaskan

Tak hanya lantaran dijamin oleh Panglima TNI, penangguhan penahanan Purnawirawan Mayjen TNI Soenarko diterima, sehingga ia dibebaskan.

Penulis: Grid Network
zoom-in Terungkap 3 Alasan Purnawirawan Mayjen TNI Soenarko Dibebaskan
Kompas.com/Reza Jurnaliston
Dapat Penangguhan Penahanan dari 102 Purnawirawan hingga Panglima TNI, Mayjen Purn Soenarko Resmi 

TRIBUNNEWS.COM - Mayjen Purn Soenarko resmi dibebaskan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Pembebasan Majen Purn Soenarko didasakan pada penangguhan penahanan dari 102 purnawirawan hingga panglima TNI dan keluarganya.

Sebanyak 102 purnawirawan dan panglima TNI menjamin pembebasan Mayjen Purn Soenarko usai ditahan lantaran dugaan kasus penyelundupan senjata api dari Aceh.




Seperti yang diketahui, mantan Danjen Kopassus yang menjadi tersangka kepemilikan senjata ilegal itu sudah ditangkap dan ditahan kepolisian.

Penahanan tersebut atas dasar dugaan penyelundupan senjata dalam kerusuhan 22 Mei 2019.

Mayjen Purn Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional, sehingga harus ditahan.

Namun, belakangan penangguhan penahanan yang diajukan Mayjen Purn Soenarko dikabulkan.

BERITA TERKAIT

Bahkan, Mayjen Purn Soenarko menerima beberapa dukungan dari para Purnawirawan hingga Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas