Baru Sebulan Keluar Penjara, Ariantoiny Kembali Menjambret
Ia menjambret karena butuh uang untuk makan. Sebab selama keluar dari penjara ia belum mendapatkan kerja
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam Eko Setiawan
TRIBUNNERWS.COM, , BATAM - Pelaku jambret yang beraksi di Batam Centre dibekuk pihak kepolisian Polresta Barelang, Senin (24/6/2019)
Ariantoiny (27), yang baru satu bulan keluar penjara diringkus.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut Andri, penangkapan itu berawal dari laporan korban kepada polisi.
"Satu orang tersangka kita tangkap atas kasus jambtret. Dia juga merupakan residivis kasus yang sama," sebut Andri saat doikonfirmasi, Selasa (25/6/2019) malam.
Menurut Andri Pelaku terspaksa di tembak karena melawan petugas saat diamankan.
"Dia kita tangkap di kos-kosannya yang ada di Batam Centre. Memang saat itu pelaku melawan anggota dan terpaksa kami tembak," tegasnya.
Dengan adanya ini, setidaknya menjawab salah satu keresahan masyarakat selama ini yang mengatakan kalau begal bergentayangan di Kota Batam.
Sementara itu pelaku jambret kepada polisi mengaku baru saja keluar dari penjara.
Ia menjambret karena butuh uang untuk makan. Sebab selama keluar dari penjara ia belum mendapatkan kerja.
"Katanya butuh uang untuk makan, makanya dia menjambret," sebut Andri lagi.
Ini sudah aksi kesekian kali yang dilakukan pelaku usai dia keluar dari penjara.
Ia pernah juga mendapatkan uang Rp 5 juta setelah menjambret tas seseorang.
Atas perbuatanya tersebut pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.