Kepergok Pacaran, Gadis 15 Tahun Berulangkali Dipaksa Hubungan Intim Oknum Guru SD
Polisi menangkap seorang oknum guru PNS karena diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Polisi menangkap seorang oknum guru PNS karena diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun.
Polisi pun telah menetapkan oknum guru PNS berinisial IR (27) itu sebagai tersangka.
Diketahui, IR merupakan warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sebelumnya, pria tersebut dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli gadis di bawah umur.
Korban merupakan anak tiri tersangka.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Pribadi Atma mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan ibu korban.
"Ayah tiri korban dilaporkan sudah melakukan persetubuhan dari September tahun lalu," kata Pribadi Atma, Senin (24/6/2019).
Dia menuturkan, karena sudah tak tahan dengan kelakuan bejat sang ayah tiri itu, korban mengadu kepada ibunya.
Tersangka diketahui polisi berstatus sebagai PNS. Ia juga mengajar di salah satu sekolah dasar.
"Aksi pelaku tersebut dilakukan memanfaatkan ketakutan korban yang pernah terpergok memiliki pacar dan takut diadukan pada ibunya," tutur dia.
"Korban ini takut ketahuan sama ibunya kalau sudah pacaran," lanjut Pribadi Atma.
Kelakuan bejat ayah tiri itu dilakukan ketika ibu korban sedang keluar rumah.
Oknum Guru SMP Cabuli Siswi
Sebelumnya, tiga orang oknum guru SMP ditangkap karena cabuli siswi mereka.
Berawal dari curhat, 3 oknum guru SMP setubuhi 3 siswi berkali-kali. Bahkan, satu di antara siswi tersebut telah hamil.
Tak cuma dilakukan terpisah, ketiga pasangan itu juga pernah melakukan pesta seks di ruang komputer sekolah.
Ketiga guru di Serang itu telah melakukan hubungan badan dengan 3 siswi tersebut sejak November 2018.
Dilansir TribunCirebon.com, Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan menuturkan, ketiga pasangan itu melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
Kapolres mengatakan, ketiga tersangka dengan tiga siswi itu memiliki hubungan spesial atau berpacaran.
Ketiga oknum guru itu adalah DA, AS, dan OM. DA berstatus PNS dan mengajar pelajaran IPS.
Sedangkan, AS adalah pegawai bagian tata usaha. Adapun, OM adalah guru seni budaya.
Kedua oknum guru tersebut berstatus guru honorer.
Ironisnya, tiga oknum guru itu semuanya sudah berkeluarga dan masing-masing memiliki dua anak.
Menurut Indra Gunawan, para guru dan siswinya itu sering melakukan hubungan badan di area sekolah.
Bahkan, keenam orang itu pernah melakukan pesta seks di ruang laboratorium komputer.
Berdasarkan keterangan, tersangka OM pertama kali setubuhi seorang siswi di ruangan kelas.
Sedangkan, AS dan seorang siswi lain pertama kali bersetubuh di rumah korban.
Sementara, DA pertama kali setubuhi siswi lainnya di semak-semak belakang sekolah.
"Korban terlebih dahulu melakukan pelaporan karena yang bersangkutan sudah hamil 21 minggu sejak bulan Januari," kata Indra kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Jumat (21/6/2019).
Di tempat yang sama, tersangka OM mengaku, benih cinta ketiga pasangan guru dan murid tersebut timbul ketika para siswi tersebut kerap curhat.
Hingga kemudian, mereka berpacaran.
"Awalnya sering curhat-curhatan lalu pacaran, akhirnya terjadi (hubungan badan). Yang pertama kali nge-Whatsapp dia (murid), iseng ngobrol," katanya.