Dipergoki Bibi Berdua di Kamar, Gadis Remaja Ini Ternyata Sudah Hamil, Kedok Tetangga Pun Terbongkar
Seorang pemuda di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap oleh jajaran Polres Padang Pariaman.
Editor: Hendra Gunawan
Remaja 14 Tahun Dicabuli
Polres Padang Pariaman mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku cabul di wilayah hukum Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Pria yang berinisial HA (19) tersebut, diamankan Polres Padang Pariaman berdasarkan laporan polisi nomor: LP/76/V/2019/polres 31 Mei 2019 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho membenarkan telah mengamankan HA atas dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.
“Dalam kasus ini yang menjadi korban adalah SA (14),” katanya kepada TribunPadang.com, Jumat (31/5/2019).
Dijelaskannya, berdasarkan laporan, korban dicabuli di sebuah pondok di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Peristiwa itu terjadi pada 23 Mei 2019 lalu. Pelaku mencabuli korban sebelum waktu sahur, atau sekitar pukul 02.00 WIB.
“Saat ini tersangka dalam penyidikan unit PPA Satreskrim Polres Padang Pariaman," jelasnya.
AKBP Rizki Nugroho menyebut, Polres Padang Pariaman selalu berkomitmen memberantas kriminalitas yang ada di lingkungan Padang Pariaman.
"Komitmen ini didasari pada kewajiban untuk menjalankan tugas melindungi dan mengayomi warga Padang Pariaman dengan ikhlas dan tanggung jawab," katanya.(Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Dipergoki Bibi Berdua di Kamar, Gadis Padang Pariaman Ini Ternyata Hamil, Tetangga Ditangkap Polisi