Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ada Dua Warga Dirantai, Apa Kata Kepala Dinas Sosial Kota Bandung?

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Tono Rusdiantono langsung mengecek ke lokasi tiga warga ODGJ, dua warga ODGJ dengan kondisi dirantai.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Masih Ada Dua Warga Dirantai, Apa Kata Kepala Dinas Sosial Kota Bandung?
Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Tono Rusdiantono. Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dinas Sosial Kota Bandung turun tangan terkait tiga warga gangguan jiwa (ODGJ) di RW8, Kelurahan Cijaura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (26/6/2019).

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Tono Rusdiantono langsung mengecek ke lokasi tiga warga ODGJ, dua warga ODGJ dengan kondisi dirantai.

Tono mengatakan dengan kondisi tiga warga ODGJ tersebut, pihaknya memerintahkan untuk membawa ke rumah singgah atau rumah sakit jiwa agar bisa ditangani dan dilakukan pemeriksaan kesahatannya.

"Jadi intinya permasalahan ODGJ, sebenarnya ODGJ itu ranahnya di Dinkes, jadi harus dicek dulu kesehatan, kesehatan jiwanya, tapi saya sangat terpanggil kalau ada laporan seperti ini," ujar Tono Rusdiantono kepada Tribun Jabar di salah satu kediaman warga ODGJ di Kelurahan Cijaura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (26/6/2019).

Namun Tono mengaku terkait warga ODGJ tersebut, sebelumnya pihaknya sudah menangani namun belum mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.

"Ini ternyata sudah lama digarap oleh Dinsos, dan sudah cukup lama katanya berbulan-bulan, yang efektifnya sekarang sekarang mau ditarik, namun bapaknya enggak mau dan sulit juga kan, karena harus ada persetujuan dari keluarga," ujar Tono.

Berita Rekomendasi

Terkait dua warga ODGJ dirantai, Tono mengaku hal tersebut harusnya tidak boleh dilakukan.

Namun setelah ada komunikasi dengan pihak keluarganya, menyebutkan warga ODGJ tersebut dapat mengganggu warga sekitar.

Kondisi Sriah yang dirantai pada sebatang kayu di belakang rumahnya Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Rabu (24/4/2019). SURYA/DIDIK MASHUDI
Ilustrasi:cKondisi Sriah yang dirantai pada sebatang kayu di belakang rumahnya Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Rabu (24/4/2019). SURYA/DIDIK MASHUDI (Surya/Didik Mashudi)

"Harusnya ini enggak boleh dirantai, cuma kan keluarganya keberatan, kalau enggak dirantai ngamuk dan rusak rumah, dan dilihat rantainya juga manusiawi ya, kalau dipasung kan parah, tapi ini mah menjaga saja," ujarnya.

Sementara itu, Tono menambahkan akan berkoordinasi dengan pihak Dinkes Kota Bandung terkait permasalahan ODGJ tersebut.

"Dalam hal ini pemerintah kota, Dinsos, saya konsen terhadap permasalahan ini, tapi mungkin Dinkes harus diinformasikan ya dan ini saya akan koordinasi dengan Dinkes harus bagaimana," ujarnya.

Pantauan Tribun Jabar di lokasi, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung menyambangi satu warga ODJG berinisial U (50) yang kala itu kondisinya sedang dirantai.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Masih Ada Dua Warga Kota Bandung yang Dirantai, Ini Penjelasan Dinas Sosial

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas