Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengamuk Usai Pesta Miras, Ikbal Tewas di Tangan Dua Temannya

Korban lalu diceburkan ke Situ Cileunca, namun ternyata korban masih hidup dan mencoba berontak dan berteriak.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengamuk Usai Pesta Miras, Ikbal Tewas di Tangan Dua Temannya
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Situ Cileunca. Tribun Jabar/Mumu Mujahidin 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNNEWS.COM, PANGALENGAN - Ikbal Permana (20) dihabisi kedua rekannya, Dendi Rohmat (20) dan Rudi Hartana (19).

Kedua pelaku mengikat korban yang kemudian ditenggelamkan ke Situ Cileunca Pangalengan, Minggu (23/6/2019).

Pada Selasa (25/6/2019) pagi, warga Kampung Kapas, Desa Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung digegerkan oleh penemuan mayat laki-laki mengambang di Situ Cileunca.

Saat ditemukan, tangan korban masih terikat tali plastik (rafia) berwarna hijau.

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko melalui pesan singkat menuturkan kasus pembunuhan ini bermula saat pelaku dan korban menenggak minuman keras pada Minggu (23/6/2019).

Pesta miras berlangsung di salah satu rumah tersangka bernama Dendi.

Berita Rekomendasi

"Korban (Ikbal) tiba-tiba mengamuk karena mabuk dengan memecahkan kaca jendela depan rumah menggunakan tangan kosong," katanya, Rabu (26/6/2019).

Baca: Penyidik Polda Jabar Dalami Peran Dua Pimpinan Ormas Diduga Terkait Aksi 22 Mei

Kesal dengan perbuatan korban, kedua pelaku ini mengeroyok korban hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban.

"Kedua pelaku memukuli korban menggunakan tangan kosong di bagian wajah. Setelah itu, Rudi memegangi korban. Lalu Dendi mengikatnya menggunakan tali plastik rafia hijau yang diambilnya dari pinggir sumur belakang rumah," tutur Truno.

Setelah Ikbal diikat, Dendi dan Rudi membawanya ke pinggir Situ Cileunca yang berada di belakang rumahnya yang berjarak sekitar tujuh meter.

Korban lalu diceburkan ke Situ Cileunca, namun ternyata korban masih hidup dan mencoba berontak dan berteriak.

"Karena korban berusaha berteriak, kedua pelaku masuk ke Situ Cileunca dan menenggelamkan korban dengan cara memasukkan kepala korban ke dalam air sampai tidak bergerak lagi," kata Truno.

Akibat perbuatannya tesebut pihak kepolisian menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 dan atau 338 KUHPidana.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pembunuhan Sadis di Situ Cileunca: Mengamuk Usai Pesta Miras, Ikbal Dihabisi Dua Kawannya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas