Penyidik Polda Jabar Dalami Peran Dua Pimpinan Ormas Diduga Terkait Aksi 22 Mei
Penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar mengendus keterlibatan dua pimpinan organisasi massa di Kota Cirebon dalam kerusuhan 21 Mei.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar mengendus keterlibatan dua pimpinan organisasi massa di Kota Cirebon dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Iya, tapi untuk sejauh mana perannya dan bagaimana, keduanya masih diperiksa penyidik. Jadi, biarkan penyidik bekerja," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Trunoyudo Wisnu Andiko via ponselnya, Rabu (26/6/2019).
Seperti diketahui, dua pimpinan organisasi massa di Kota Cirebon ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar di dua tempat terpisah.
Agung Nur Alam alias Abu Usamah Nur Irhab ditangkap di Kelurahan Sunyaragi Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.
Sementara Andi Mulya ditangkap di depan Stasiun Kereta Api Cirebon Jalan Inspeksi Kelurahan Kebon Baru Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.
"Satu orang yang ditangkap di Stasiun Cirebon membawa senjata tajam, sedang akan menuju Jakarta," ujar Trunoyudo.
Baca: Mahkamah Agung Tolak Permohonan BPN Terkait Kecurangan Pemilu
Hanya saja, ia belum bisa memastikan apakah keduanya akan berunjuk rasa di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK), bersamaan dengan pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 oleh MK.
"Penangkapannya memang di depan stasiun. Tapi terkait apakah akan menuju Jakarta sedang didalami," ujar dia.
Jajaran Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat mengamankan dua orang asal Cirebon, Rabu (25/6/2019).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengaku belum mendapat informasi detail mengenai penangkapan itu.
Pasalnya, kedua orang itu telah dibawa ke Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Berdasarkan informasi yang saya terima mereka ditangkap karena kejadian 21 - 22 Mei 2019 di Jakarta," ujar Roland Ronaldy saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Rabu (26/6/2019).
Namun, Roland mengaku belum mengetahui keterlibatan keduanya dalam peristiwa itu.
Pihaknya meminta untuk menanyakannya langsung ke jajaran Polda Jabar karena keduanya sudah dibawa ke Bandung.
Dua orang yang diamankan itu masing-masing berinisial AM (62) dan AN (33).
"Mereka ditangkap tadi pagi kira-kira pukul 05.00 WIB," ujar Roland Ronaldy.
Baca: Tangis Vanessa Angel Usai Divonis 5 Bulan Penjara: Terima Putusan Hingga Diare Jelang Sidang
Bukan Anggota JAD
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, menyebutkan dua orang yang diamankan Ditreskrimum Polda Jabar bukan anggota JAD.
Namun, ia mengakui keduanya merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Kota Cirebon.
Bahkan, Ormas yang diikuti kedua orang tersebut juga berbeda-beda.
"Inisial ormasnya itu A dan J, tapi bukan JAD," ujar Roland Ronaldy saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Rabu (26/6/2019).
Ia mengatakan, salah satunya juga merupakan ketua dari ormas Islam tersebut.
Menurut dia, berdasarkan pemantauan jajarannya ormas kedua orang itu memiliki satu kesamaan.
Yakni, sering kali mengikuti berbagai kegiatan-kegiatan di Jakarta.
"Kalau ada ramai-ramai di Jakarta itu mereka aktif ikut berpartisipasi," kata Roland Ronaldy.
Roland mengakui beberapa tahun lalu ormas kedua orang yang diamankan itu aktif melakukan sweeping.
Namun, ia memastikan saat ini ormas keduanya tidak lagi melakukan sweeping
Akan Berangkat ke Jakarta
Jajaran Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan dua orang asal Cirebon. Keduanya ditangkap berkaitan kerusuhan pada 21 - 22 Mei 2019 di Jakarta.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengakui tidak menutup kemungkinan ada indikasi bahwa keduanya bakal kembali ke Jakarta.
"Mungkin saja, ada indikasi berangkat ke Jakarta lagi," kata Roland Ronaldy.
Ia mengatakan, kedua orang itu ditangkap diduga karena memobilisasi massa untuk datang ke Jakarta pada 21 - 22 Mei 2019.
Namun, pihaknya meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Polda Jabar.
Selain itu, menurut dia, tidak menutup kemungkinan akan ada orang lain yang turut diamankan.
Dua orang yang diamankan itu masing-masing berinisial AM (62) dan AN (33).
"Mereka ditangkap tadi pagi kira-kira pukul 05.00 WIB," ujar Roland Ronaldy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.