Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambu Menghabisi Nyawa Rekan Sekerja Karena Tersinggung dengan Ucapannya

Samsu mengaku tersinggung dengan kata-kata Rizki, hingga tega menghabisi nyawa rekan sekerjanya tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sambu Menghabisi Nyawa Rekan Sekerja Karena Tersinggung dengan Ucapannya
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Polres Tanjab Timur menggelar press release pembunuhan sadis di Warga Desa Sungai Beras. Tribunjambi/Abdullah Usman 

TRIBUNNEWS.COM, MUARA SABAK - Samsu mengaku tersinggung dengan kata-kata Rizki, hingga tega menghabisi nyawa rekan sekerjanya tersebut.

Warga Desa Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu pagi dihebohkan dengan pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang pria terhadap rekan sekerjanya.

Berdasarkan keterangan tersangka Samsu (37) dalam press release yang digelar di Polres Tanjung Jabung Timur, kejadian pembunuhan tersebut terjadi secara spontan ditengarai karena tersinggung ucapan korban.

"Sebelumnya korban Rizki (30) meminjam uang sebesar Rp 2 juta kepada saya untuk biaya pengobatan orang tuanya di rumah sakit. Saya hanya menasehatinya untuk dapat kerja lebih giat lagi agar bisa bayar utang, namun dia menjawab dengan kata-kata yang tidak enak sehingga tragedi pembantaian pun terjadi," ujar Samsu kepada Tribunjambi.com.

Polres Tanjab Timur menggelar press release pembunuhan sadis di Warga Desa Sungai Beras. Tribunjambi/Abdullah Usman
Polres Tanjab Timur menggelar press release pembunuhan sadis di Warga Desa Sungai Beras. Tribunjambi/Abdullah Usman (Tribun Jambi/Abdullah Usman)

Dia mengaku baru sekitar dua mingguan kenal korban di lokasi tempat kerjanya.

"Perbuatan tersebut murni spontan karena ucapan korban, bukan dilatar belakangi karena dendam atau apapun," jelasnya.

Sementara itu Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Agus Desri Sandi, mengatakan dari hasil keterangan tersangka motif pelaku sendiri dilatarbelakangi masalah utang.

Berita Rekomendasi

"Dengan perbuatan tersebut, tersangka diancam hukuman penjara 15 tahun. terbukti melanggar pasal 33 KUHP," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara menebas leher korban yang tengah berbaring di atas pembaringan dengan menggunakan parang panjang hingga korban tewas di lokasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Bukan Karena Dendam, Ini Alasan Samsu Tebas Leher Rizki Rekan Sekerjanya

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas