Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fikriadi Jual Motor Hasil Curiannya Rp 2,5 Juta

Fikriadi ditangkap polisi karena mencuri motor. Hasil curiannya dia jual seharga Rp 2,5 juta

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fikriadi Jual Motor Hasil Curiannya Rp 2,5 Juta
Tribun Sumsel/M Ardiansyah
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Polsek Gandus Palembang karena kasus curanmor, Jumat (28/6/2019). Tribun Sumsel/M Ardiansyah 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Fikriadi (29 tahun), warga Jalan Lettu Karim Kadir Lorong Berotot, Kecamatan Gandus Palembang ditangkap polisi karena mencuri motor.

Pria pengangguran ini berkeliling dengan jalan kaki dengan membawa kunci dan penjebol kunci kontak motor.

Melihat ada motor yang diparkir pemiliknya di depan rumah, Fikriadi langsung beraksi.

"Setiap motor yang dicuri, aku jual di kawasan Kertapati seharga Rp 2,5 juta. Uangnya habis untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya saat diamankan di Polsek Gandus Palembang, Jumat (28/6/2019).

Sebelum tertangkap mencuri motor di Jalan Kastirda Lorong Kacang Bayan Kecamatan Gandus Palembang, tersangka ini ternyata baru melakukan aksinya di kawasan hukum Polsek Ilir Barat 1 Palembang.

Baca: Wanita Indonesia Tampil di TV Jepang, Kerja di Onsen dan Segera Menikah dengan Bule Rusia

Motor yang berhasil dicurinya, dipakai untuk berkeliling untuk mencari mangsa baru.

Ketika akan beraksi kembali nasib apes malah dialami tersangka Fikriadi.

Berita Rekomendasi

Saat akan membongkar kunci kontak motor yang tengah diparkir, pemilik motor ke luar rumah.

Upaya untuk kabur gagal, karena korban yang berteriak membuat warga sekitar berdatangan dan mengepung tersangka.

"Memang mau mencuri lagi, jadi maksudnya biar bisa dapat dua motor sekaligus. Tetapi malah tertangkap," kata dia.

Kapolsek Gandus AKP M Aidil melalui Kanit Reskrim Ipda Naibaho menuturkan, tersangka yang diamankan bersama barang bukti kunci leter Y dan barang bukti lainnya saat akan beraksi di wilayah hukum Polsek Gandus Palembang.

"Tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama dan sudah sangat sering melakukan aksinya. Saat ditangkap, sebelumnya tersangka ini juga beraksi di wilayah hukum Polsek IB 1 Palembang," ungkapnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Spesialis Pencuri Motor di Palembang Dibekuk, Hasil Curian Dijual ke Kertapati Seharga Rp 2,5 Juta

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas