Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pria dan Seorang Wanita Digerebek Sedang Pesta Narkoba

Pihak Kepolisian Polres Inhu mengamankan empat orang yang sedang berpesta narkoba di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Pria dan Seorang Wanita Digerebek Sedang Pesta Narkoba
Polres Inhu
Pihak Kepolisian Polres Inhu mengamankan empat orang warga yang sedang berpesta narkoba di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Selasa (25/6/2019) sekira pukul 22.30 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, RENGAT - Pihak Kepolisian Polres Inhu mengamankan empat orang yang sedang berpesta narkoba di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Selasa (25/6/2019) sekira pukul 22.30 WIB.

Empat orang tersangka yang diamankan tersebut, Zulkarnain (50), warga Jalan Tengku Umar, Kecamatan Rengat, Inhu; Sandra Mardiyanto (35), warga Desa Sungai Sagu, Kecamatan Lirik, Inhu; Sarpendi Hasibuan (33), warga Jalan Lintas Timur Pematang Rebah, Kecamatan Rengat Barat, Inhu; dan Citra Dewi alias Citra (31), warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Inhu.

Informasi yang diterima dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat Desa Pasir Ringgit bahwa di desa tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

"Atas informasi tersebut pihak Kepolisian Sat Narkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," kata Misran, Jumat (27/6/2019).

Sekira pukul 22.30 WIB dilakukan penggerebekan terhadap satu rumah di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Inhu.

Penggerebekan tersebut juga disaksikan oleh aparat desa setempat.

Pihak Kepolisian Polres Inhu mengamankan empat orang warga yang sedang berpesta narkoba di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Selasa (25/6/2019) sekira pukul 22.30 WIB.
Pihak Kepolisian Polres Inhu mengamankan empat orang warga yang sedang berpesta narkoba di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Selasa (25/6/2019) sekira pukul 22.30 WIB. (Polres Inhu)

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka dan penggeledahan di rumah tersebut. Hasilnya tim menemukan sejumlah barang bukti narkoba," kata Misran.

Berita Rekomendasi

Hasil interogasi terhadap ke empat pelaku, Zulkarnain mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Zulkarnain mengakui narkoba tersebut didapat dari seseorang berinisial Uul di Pekanbaru.

Saat ini Uul masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.

Sementara rumah itu merupakan milik tersangka Citra.

Selanjutnya Polisi membawa tersangka dan barang bukti narkoba ke Polres Inhu.

Total barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak enam paket sabu dengan berat kotor 5,73 gram.

Selain itu Polisi juga mengamankan satu dompet, satu unit handphone, satu mancis, dan satu pipet. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Lagi Pesta Narkoba, Tiga Pria dan Satu Wanita di Inhu Riau Diciduk Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas