Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Unggah Status dan Komentar yang Mengandung Pornografi, 2 Siswi Ini Berurusan dengan Polisi

Keduanya tidak tahu kalau hal tersebut melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan bisa mencoreng nama sekolah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Unggah Status dan Komentar yang Mengandung Pornografi, 2 Siswi Ini Berurusan dengan Polisi
bbc
ilustrasi pornografi 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Dua siswi SMA yang ada di Palangka Raya berurusan dengan polisi setelah Tim Cyber Troop Bidhumas Polda Kalteng menemukan akun facebook dua siswi tersebut mengunggah status dan komentar yang mengandung unsur pornografi dan kata-kata seksual.

Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Tengah yang dipimpin Kombes Pol Hendra Rochmawan SIK MH memanggil pelajar yang masih duduk di bangku SMA kelas X atau kelas 1 ini untuk mendapat pembinaan, Jumat (28/6) siang.

Menurut pengakuan keduanya, lanjut Hendra, SN (15) dan PT (15) warga Jalan Palangkaraya ini, mengunggah status dan komentar yang mengandung unsur pornografi tersebut karena ikut-ikutan kawannya yang lain.

Keduanya tidak tahu kalau hal tersebut melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca: 28 Tahanan Terorisme Palangkaraya Tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Siang Tadi

"Kepada kedua pelajar ini, kami berikan pemahaman dan melakukan pembinaan agar mereka bijak menggunakan medsos serta tidak mengulangi perbuatannya lagi. Perbuatan semacam ini dapat mencoreng nama baik sekolah, orangtua dan keluarga," tambahnya.

Pihaknya mengimbau, kepada para orangtua dan pihak sekolah ikut mengawasi akun media sosial yang dimiliki putra putrinya dan anak didiknya sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Yang paling miris lagi, pelajar putri yang masih di bawah umur ini sering mengunjungi tempat hiburan malam (THM) seperti diskotek dan bar serta sering minum-minuman keras," tutur Hendra.

Kabidhumas berharap agar pihak-pihak terkait bisa menertibkan THM yang ada di Palangkaraya.

"Agar tidak mengizinkan anak-anak di bawah umur masuk ke dalam tempat hiburan tersebut," pungkas Perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolres Kapuas tersebut.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Ikut-ikutan Teman Unggah Status Pornografi di Medsos, Dua Siswi Dipanggil ke Polda Kalteng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas