Pelaku Judi Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Malang Ditangkap
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan praktik botoh atau bandar judi pilkades serentak di Kabupaten Malang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Surya Erwin Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Tim Saber Judi Polres Malang menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam judi pilkades atau yang akrab disebut botoh.
Mereka ditangkap pada Sabtu (29/6/2019) kemarin.
"Benar Sabtu malam kami menangkap beberapa botoh atau bandar judi yang diduga melakukan judi," Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung pada Minggu (30/6/2019).
Namun untuk data dan sebagainya, saya masih belum mendapat laporan dari Kasatreskrim. Nanti jika terbukti, mereka (pelaku) akan kami proses sesuai hukum," ujar Ujung, Minggu (30/6/2019).
Baca: Tiba-tiba Dikirimi Paket dari Menteri Susi, Sepasang Lansia Mantan Guru SD di Malang Mengaku Kaget
Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber terpercaya SURYA, tempat kejadian perkara judi pilkades sementara yang berhasil diungkap Tim Saber Judi Polres Malang ada di beberapa desa di Kabupaten Malang.
Seperti Desa Senggreng, Sumberpucung serta Desa Pandarejo dan Desa Parangargo, Wagir.
Polisi masih menunggu kepastian atas dugaan aksi yang sama di desa-desa lain.
Hingga kini, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda masih belum bisa dihubungi untuk memberikan keterangan resmi.
Baca: Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Tongkonan To Yasa, Polisi Tak Temukan Aktivitas Perjudian
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan praktik botoh atau bandar judi pilkades serentak di Kabupaten Malang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polres Malang Ciduk Sejumlah Pelaku Judi Pilkades di Kabupaten Malang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.