Tiga Pria Bertubuh Kekar Pembunuh Kopda Lucky Prasetyo Jadi Tersangka
Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang mengatakan pihaknya sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Kopda Lucky Prasetyo.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang langsung mengambil langkah pencegahan melebarnya kasus meninggalnya Kopda Lucky Prasetyo.
Kopda Lucky Prasetyo meninggal dianiaya pria bertubuh kekar di depan tempat hiburan, Altitude The Club Manado, Kawasan Megamas pada Sabtu (29/6/2019).
Polisi telah menetapkan tersangka yakni A (32), H (35) dan AS (34), ketiganya warga Kota Manado.
Sedangkan korban yakni Kopda Lucky yang meninggal dunia, dan dua rekannya A dan AH yang dirawat di rumah sakit.
Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav M Jaelani mengatakan Pangdam Mayjen TNI Tiopan Aritonang langsung melakukan langkah pencegahan peristiwa tersebut berkembang luas.
"Untuk mencegah hal tak baik terjadi di Kota Manado. Pangdam langsung memerintahkan komandan satuan, asisten kodam untuk mengendalikan seluruh anggotanya," kata Kolonel Kav M Jaelani saat konferensi pers di Mapolresta Manado, Minggu (30/6/2019).
Saat kejadian Pangdam Mayjen TNI Tiopan Aritonang sedang berada di luar daerah. Namun, langsung kembali ke Manado.
"Tadi (Minggu) dari jam 10 karena ada kejadian ini, (Pangdam) kemudian kumpulkan seluruh perwira untuk mengendalikan supaya seluruh anggotanya mempercayakan hal ini kepada pihak polri dalam memproses hukum ini," jelasnya.
Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel CPM Antonius Widodo mengakui korban adalah anggota TNI dan pelakunya warga sipil.
Namun, pihaknya akan memberi saksi kepada anggota yang melampaui perintah yang sudah disampaikan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo mengatakan kejadian tersebut berawal dari cekcok antara korban dan temannya dengan para tersangka.
"Ini kejadian salah paham, di mana korban dan pelaku, mereka mempunyai teman masing-masing, akhirnya terjadi penganiayaan," katanya.
Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan kasus tersebut terungkap atas kerja sama Polresta Manado dan Polisi Militer Kodam Merdeka yang melakukan olah TKP dan pemeriksaan 7 saksi.
"Kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan 4 orang. Namun, dilakukan pendalaman 3 orang dijadikan tersangka dan satu lagi sedang kita dalami perannya di kejadian tersebut. Sejauh ini baru 3 orang ditetapkan jadi tersangka," ungkapnya.
"Kita tak menyebutkan namanya langsung baik korban maupun tersangka ini menjaga rasa kemanusiaan di antara pelaku dan korban," katanya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata airsoft gun, helm, 2 sepeda motor, sandal, ponsel, rekanam CCTV, pakaian korban dan pakaian pelaku.
"Kami akan menerapkan pasal yang maksimal kepada para tersangka. Kita terapkan pasal 338 subsider 170 ayat 2 subsider 354, subsider 351. Ancaman hukuman bisa sampai 15 tahun namun putusan di pengadilan," katanya.
Polisi masih menyelidiki penyebab cekcok dan hubungan para tersangka dan ketiga korban.
Sayang para tersangka tak ditampilkan dalam konferensi pers tersebut.
"Tersangka sudah diamankan. Kita tak bisa ekspos posisi penahanannya untuk pertimbangan kemanusiaan," katanya.
Dia menjelaskan kasus tersebut ditangani bersama kepolisian dan TNI karena tersangka melibatkan warga sipil dan korban merupakan anggota TNI.
"Visum lagi proses, namun materi dalam visum tersebut teknis penyelidikan jadi kita tidak ekpos," tegasnya.
Hadir pula Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel.
Dianiaya Pria Kekar
Anggota TNI Kopda Lucky Prasetyo (36) meninggal dunia setelah dianiaya empat pria kekar pada Sabtu (29/06/2019) sekitar pukul 05.30 Wita.
Pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini dianiaya setelah keluar dari tempat hiburan malam, Altitude The Club Manado, Kawasan Megamas.
Korban dan dua temannya cekcok dengan para tersangka di parkiran hingga berakhir penganiayaan.
Ayah dua anak ini meninggal setelah dipukuli menggunakan senjata jenis soft gun milik temannya yang dirampas seorang pelaku.
Kepolisian sudah menangkap 4 orang yang diduga melakukan aksi pemukulan.
Jenazah Kopda Lucky dimakamkan di Desa Kema Tiga, Kabupaten Minahasa Utara.
Aktif di Desa
Hukum Tua Desa Kema Tiga Rasid Yahya mengaku kehilangan sosok anggota masyarakat yang punya dedikasi membantu pemerintah desa.
"Kami merasa kehilangan atas berpulangnya salah satu anggota masyarakat Desa Kema 3, beliau dikenal punya dedikasi bantuk pemerintah dalam hal Kamtibmas karena sebagai anggota TNI," katanya.
Dandema Korem 131/Santiago Mayor Inf Davidson Rading, mewakili Danrem menyampaikan sambutan tertulis pada upacara pelepasan kemiliteran.
"Segenap keluarga besar Korem 131/Santiago dan jajaran Kodim 1310 berduka atas kepergian dan meninggalnya rekan sekerja, Kopda Lucky Prasetyo," katanya.
Miliki 2 Anak
Kematian Kopda Lucky meninggalkan kepedihan dan duka mendalam bagi sang istri, Arini Polioto.
Arini terus berlinang air mata, seakan tak percaya dengan musibah yang dialami suami tercinta.
Dia tampak memeluk erat foto Kopda Lucky dan ditenangkan sanak saudara dan keluarga.
Kopda Lucky meninggalkan seorang istri dan dua orang anak, laki-laki Enggar Prasetyo (7) dan perempuan Kinara Prasetyo usia 1 tahun delapan bulan.
"Sudah sekolah MI kelas 1, ingin jadi Tentara seperti ayah," ucap Enggar (7) putra almarhum disela-sela menyaksikan sang ayah dikebumikan.
Tak Pernah Membentak
Rasid Tolioto, ayah mertua Kopda Lucky mengungkapkan korban tidak pernah saling bantah apalagi membentak.
"Saat datang ke rumah usai tugas, kesehariannya bercengkrama dengan anak dan istri. Saat akan kembali pergi bertugas pamit kepada saya lalu pamit dan cium tangan," katanya.
Jika selesai melaksanakan dinas malam, dan menelepon ke rumah, sang istri langsung pergi menjemput.
Dalam menjalankan tugas almarhum tidak pernah absen berkomunikasi dengan istri, anak-anak dan keluarga.
Keluarga istrinya sudah menyampaikan peristiwa tersebut kepada keluarga Kopda Lucky di Nganjuk Jawa Timur.
Pihaknya meminta kepada petugas hukum harus selesaikan, tuntaskan dan buktikan peristiwa yang dialami menantunya.
Peristiwa kematian keluarga iklaskan, namun pihaknya minta kasus ini harus tuntas.
Tugas di Perbatasan Filipina
Dalam riwayat hidup Kopda Lucky, terungkap fakta tentang tugas dan jasanya selama menjadi anggota TNI.
Kopda Lucky tercatat dua kali terlibat dalam Operasi (Ops) Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Philippines. Yakni Ops Satgas Pamtas RI-Phillipines 2008 dan 2012.
Operasi Satgas Pamtas RI-Phillipines sendiri adalah tugas pengamanan di wilayah terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan dengan negara tetangga Filipina.
Peraih 2 Bintang Jasa
Kopda Lucky telah mendapat dua bintang jasa sebagai anggota TNI, yakni Bintang Jasa Satyalancana Raksaka Dharma dan Bintang Jasa Satyalancana 8 tahun.
Almarhum adalah personel TNI di Kesatuan Korem 131/Santiago dan menjabat sebagai TA Jubra 1 Timhub Denma Korem 131/Santiago.
Kopda Lucky sebelumnya pernah di Kipan B Yonif Raider712/WT.
Kronologis Kejadian
Menurut keterangan saksi Novri Manangkalangi, korban dan pelaku cekcok saat berada di parkiran motor.
Kronologi kejadian bermula ketika korban dan teman-temannya selesai dari tempat hiburan malam hendak pulang.
Ketika berada di parkiran terjadi cekcok antara rekan-rekan korban dan para tersangka, sehingga terjadi perkelahian.
Para tersangka memukuli rekan korban, anggota TNI AD Sertu Alfianto
Pelaku sempat mengambil senjata milik rekan korban yang terselip di pinggang.
Ketika senjata tersebut dipegang oleh pelaku dan angsung memukuli korban di bagian kepala, sehingga korban terjatuh.
Pada saat itu pelaku juga memukuli rekan korban Sertu Alfianto di bagian kepala dan juga mengakibatkan Sertu Alfianto terjatuh.
Setelah itu para pelaku mengejar rekan-rekan korban.
Karena tidak terkejar, para pelaku langsung meninggalkan korban yang pada saat itu sudah tergeletak di jalan samping motor honda Vario warna hitam Nopol DB 6841 MT.
Saksi lainnya, Leonardo Manopo (36) Kelurahan Batu Kota Bawah Kota Manado mengungkapkan korban dan Sertu Alfianto dan Kopda Hermin di di Altitude Manado pada Sabtu pukul 01.00 Wita.
Beberapa saat kemudian korban bersama rekan-rekannya terlihat 1 meja dengan para pelaku yang berjumlah sekitar 4 orang.
Kopda Hemrin dan Sertu Alfianto berebut untuk membayar tagihan bill di kasir Lantai 1 pada pukul 05.00 Wita.
Fari Pangkey (35) warga Pandu, Kota Manado mengungkapkan korban bersama 2 rekannya terlihat cekcok atau adu mulut dengan sekelompok pengunjung yang berjumlah sekitar 4 orang di halaman parkir pukul 05.40 Wita.
Seseorang yang berkaos merah muda memukul Kopda Hermin dan mengejar Sertu Alfianto untuk merebut sebuah pistol.
Setelah Kopda Hermin dan Sertu Alfianto terjatuh (lemas tak berdaya), pelaku merebut sebuah pistol soft gun milik Sertu Alfianto dan memukuli korban.
Tersangka juga memukuli Kopda Lucky menggunakan sof gun tersebut hingga korban terjatuh dan tak sadarkan diri.
Terlihat dalam rekaman CCTV, korban dipukul beberarapa kali sehingga mengeluarkan darah di kepalanya.
Pelaku bersama rekan-rekannya meninggalkan ketiga korban yang telah tidak berdaya dan menyerahkan pistol soft gun kepada Kopda Hermin, pada pukul 06.00 Wita
Beberapa saat kemudian Sertu Alfianto dan Kopda Hermin meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Anggota Polsek Sario dan Polresta Manado yang dipimpin Kapolresta Manado tiba di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi korban dan olah TKP pada pukul 07.00 Wita
Jenazah korban dibawa ke RS Bayangkara oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut pada Pukul 07.30 Wita
Korban diduga meninggal akibat mengalami benturan benda tumpul (pistol soft gun) di bagian kepala sehingga mengalami pendarahan.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Ini Perintah Pangdam Merdeka Mayjen Tiopan Aritonang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.