Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa di Bali Divonis 7 Tahun Penjara Gara-gara Berhubungan Intim dengan Pacar yang Masih SMP

Terdakwa I Kadek Agus Suarnata Putra alias Dek Kaduk (23) dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (2/7/2019).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mahasiswa di Bali Divonis 7 Tahun Penjara Gara-gara Berhubungan Intim dengan Pacar yang Masih SMP
net
ilustrasi 

Pula pertimbangan memberatkan dan meringankan.

Hal memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan moral, etika dan norma agama yang berlaku di masyarakat.

Perbuatan terdakwa telah merusak masa depan saksi korban yang masih dibawah umur.

"Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan. Mengakui, menyesali dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Terdakwa masih muda sehingga bisa diharapkan untuk memperbaiki kelakuannya dan belum pernah dihukum," urai Hakim Ketua Adnya Dewi.

Terdakwa dinyatakan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak berinisial NLPK yang masih berumur 15 tahun untuk melakukan persetubuhan.

Oleh karena itu, Suartana dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Kadek Agus Suarnata Putra alias Dek Kaduk dengan pidana penjara selama 7 tahun, dikurangi selama ditahan sementara. Dan denda Rp 5 juta subsidair tiga bulan kurungan," tegas Hakim Ketua Adnya Dewi. (*)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Gadis Belia di Denpasar Minta Dinikahi Padahal Baru Sehari Kenal, Kedua Kali Mau Diajak Intim, https://bali.tribunnews.com/2019/07/02/gadis-belia-di-denpasar-minta-dinikahi-padahal-baru-sehari-kenal-kedua-kali-mau-diajak-intim?page=all.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas