Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Nikahi Adik Kandung, Istri Gugat Cerai dan Mengadu ke Polisi

HN sudah hidup bersama suaminya selama 7 tahun dan telah dikaruniai seorang anak yang masih duduk di sekolah dasar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Suami Nikahi Adik Kandung, Istri Gugat Cerai dan Mengadu ke Polisi
Kolase gambar tangkap layar Tribun Bulukumba dan Instagram/@makassar_iinfo
Istri sah laporkan kelakuan bejat suaminya yang nikahi adik kandung sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Perempuan berinisial HN (28) melaporkan suaminya, Ansar (32), karena menikahi dan adik kandung Ansar di Kalimantan Timur.

Selain melapor ke polisi, HN juga menuntut cerai.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto ketika dikonfirmasi, Selasa (2/7/2019).

Menurut Tomy, setelah mengetahui suaminya menikah dengan perempuan sedarah, HN langsung ke Markas Polres Bulukumba untuk melaporkan kejadian tersebut.

Bahkan, HN juga akan menuntut cerai di Pengadilan Agama.

“Setelah mengetahui suaminya menikahi adik kandungnya, HN langsung ke Polres Bulukumba melaporkan kejadian itu dengan ditemani kepala desa. HN juga selaku istri sah, akan menuntut cerai,” katanya.

Baca: Adrien Rabiot: Sekarang Ini Waktu yang Tepat Gabung di Juventus

Tomy mengatakan, HN sangat kecewa dan malu dengan tindakan suaminya yang menikahi adik kandung sendiri.

Berita Rekomendasi

Padahal, HN sudah hidup bersama suaminya selama 7 tahun dan telah dikaruniai seorang anak yang masih duduk di sekolah dasar.

“HN tidak pernah curiga dengan kedekatan suaminya dengan adik kandungnya sendiri. Belakangan diketahui, setelah adanya kabar pernikahan sedarah yang disertakan foto-foto dan video pernikahan mereka,” tuturnya.

Tomy mengungkapkan, pernikahan Ansar dengan adik kandungnya itu hanya nikah sirih tanpa ada akta nikah.

Akta nikah Ansar dan adik kandunya yang dipegang dalam foto beredar itu merupakan buku nikah Ansar dengan HN.

Baca: Kecelakaan Bus di Jalan Trans Kalimantan Merenggut 3 Nyawa, Sopir Cadangannya Positif Narkoba

“Tidak ada akta nikahnya itu dua anak yang melakukan pernikahan sedarah. Yang dipegang dalam foto itu adalah buku nikah lama antara Ansar dengan HN,” tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang pria, Ansar (32), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya di perantauan di Kalimantan.

Istri sah Ansar, HN (28), terpaksa melaporkan kejadian itu ke Markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

HN mengentahui pernikahan sedarah itu setelah melihat video pernikahan suaminya dengan adik bungsu Ansar.

Ditambah lagi, ada surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri. (Kontributor Makassar, Hendra Cipto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Suami Nikahi Adik Kandungnya, Istri Lapor Polisi dan Gugat Cerai

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas