Oknum ASN Jadi tersangka Pelecehan Gadis Disabilitas
Berdasarkan alat bukti dan hasil visum, aksi pelaku memang mengarah terhadap aksi pelecehan seksual tersebut
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - SR (50) seorang oknum ASN yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan penyandang disabilitas berusia 15 tahun berinisial SW akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini mendekam di tahanan Polres Cimahi.
Saat diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, oknum ASN Widyaiswara Madya yang diperbantukan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinas Sosial Jabar ini mengakui perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra, mengatakan, berdasarkan alat bukti dan hasil visum, aksi pelaku memang mengarah terhadap aksi pelecehan seksual tersebut, sehingga pihaknya sudah menetapkan SR sebagai tersangka.
Baca: Sudjiwo Tedjo Kesal Gara-gara Karni Ilyas Tak Beri Kepastian, Mahfud MD Malah Tertawa
Baca: Prediksi Nasib Percintaan Luna Maya, Denny Darko: Luna Masih Akan Sendiri Sampai Akhir Tahun
Baca: Naikkan Harga Lagi, Mitsubishi Xpander Jadi Low MPV Termahal se-Indonesia
"Saat ini kami sudah mengamankan SR di Mako Polres Cimahi karena yang bersangkutan diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan (terhadap SW)," ujar Niko di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Rabu (3/7/2019).
Pelaku sudah diamankan sejak empat hari yang lalu, namun, kata Niko, hingga saat ini proses pemeriksaan masih terus berjalan karena korbannya merupakan seorang anak penyandang disabilitas.
"Terkait anak berkebutuhan khusus tentunya harus ada pemeriksaan yang tidak biasa kita laksanakan. Kami harus melibatkan tenaga ahli agar bisa menerjemahkan," ucapnya.
Namun hal itu tidak menjadi satu halangan bagi polisi untuk bisa melakukan pendalaman terkait kasus pencabulan, tetapi hanya menjadi sebuah proses dalam melakukan menyelesaikan kasus yang melibatkan ASN ini.
"Kami benarkan pelaku melakukan seorang PNS di salah satu dinas. Tapi kami tidak bisa mejelaskan secara rinci terkait kasus ini karena berkaitan dengan anak dibawah umur," ucapnya.
Pelaku melakukan aksinya saat korban mengikuti pelatihan keterampilan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinsos Jabar pada Mei 2019 lalu tepatnya saat awal Bulan Ramadan.
Kejadian tersebut diketahui, setelah korban menceritakan pelecehan seksual itu saat dijemput dari tempat pelatihan oleh ibu kandungnya karena saat itu akan libur lebaran.
"Berdasarkan hasil visum ada luka robek (pada alat vital korban). Kami pastikan terkait kejadian ini adalah korban yang melaporkan," kata Niko. (Hilman Kamaludin)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Oknum ASN Dinsos Jabar Pelaku Cabul Ditetapkan Jadi Tersangka, Ada Luka Robek di Alat Vital Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.