Perumahan Syariah Dibanderol Rp 140 Juta, Bisa Diangsur 140 Kali Tanpa Bunga Hadir di Jateng
Calon konsumen tidak perlu takut BI checking tidak lolos, hingga tidak perlu mengkhawatirkan bunga angsuran
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rival Almanaf
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas) berencana mengembangkan perumahan umum nasional syariah untuk masuk ke wilayah Jawa Tengah.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Apernas Jateng, Eko Purwanto kepada Tribunjateng.com, Rabu (3/7/2019) sore.
Ditemui usai dilantik sebagai Ketua Apernas Jateng periode kepengurusan 2019-2024 di Pesonna Hotel Semarang, pria yang akrab disapa Koko menyebut ada rencana untuk mengembangkan perumahan syariah.
"Program perumahan umum nasional syariah itu dicanangkan Pengurus Pusat Apernas. Memang di Jawa Tengah belum ada, tapi kami berencana mengembangkan dan akan berkoordinasi dahulu dengan Koperumnas," terang Koko.
Baca: Warga Jawa Timur dan Jawa Tengah Bisa Lunasi Pajak Kendaraan via Bukalapak
Ia menjelaskan, Koperumnas adalah akronim dari Koperasi Perumahan Umum Nasional S yariah yang mencanangkan pengembangan rumah syariah.
Di perumahan tersebut, calon konsumen tidak perlu takut BI checking tidak lolos, hingga tidak perlu mengkhawatirkan bunga angsuran.
Ketua Umum Koperumnas, Aris Suwirya menjelaskan, pihaknya hadir untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak memiliki penghasilan tetap.
"Sudah menjadi komitmen Apernas untuk menyediakan rumah bagi MBR. Padahal mereka terbagi dalam dua jenis yang berpenghasilan tetap, yakni karyawan atau ASN bergaji di bawah Rp 4 juta dan yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti sopir angkot, pedagang keliling, wirausahawan yang baru merintis," terang Aris.
Baca: Driver Ojol Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya, Diduga Jasad Sudah 3 Hari Terlantar
Mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap itulah yang kemudian tidak memiliki akses ke FLPP karena terkendala BI Checking, hingga uang muka.
"Syaratnya bergabung dengan Koperumnas, cuma satu punya KTP Indonesia," tegasnya.
Setelah bergabung, setiap anggota hanya diharuskan membayar iuran wajib setiap bulan yang formatnya sama dengan angsuran perumahan hanya saja tidak berbunga.
"Jika harga rumahnya RP 140 juta, angsuran perbulan Rp 1 juta, 140 kali, tidak ada bunga," beber Aris.
Hanya saja setiap konsumen akan dilihat komitmen membayar iurannya selama dua tahun terlebih dahulu sebelum bisa serah terima rumah.
Jika nantinya dalam dua tahun itu komitmen untuk membayar iuran wajib secara tetap tidak bisa dilaksanakan maka uang yang terkumpul akan dikembalikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Segera! Perumahan Syariah di Jawa Tengah, Harga Rp 140 Juta, Bisa Diangsur 140 Kali Tanpa Bunga