Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perumahan Syariah Dibanderol Rp 140 Juta, Bisa Diangsur 140 Kali Tanpa Bunga Hadir di Jateng

Calon konsumen tidak perlu takut BI checking tidak lolos, hingga tidak perlu mengkhawatirkan bunga angsuran

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perumahan Syariah Dibanderol Rp 140 Juta, Bisa Diangsur 140 Kali Tanpa Bunga Hadir di Jateng
TRIBUN JATENG/RIVAL ALMANAF
Pengurus DPW Apernas Jateng berfoto bersama usai dilantik sebagai pengurus periode 2019-2024 di Pesonna Hotel Semarang, Rabu (3/7/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas) berencana mengembangkan perumahan umum nasional syariah untuk masuk ke wilayah Jawa Tengah.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Apernas Jateng, Eko Purwanto kepada Tribunjateng.com, Rabu (3/7/2019) sore.

Ditemui usai dilantik sebagai Ketua Apernas Jateng periode kepengurusan 2019-2024 di Pesonna Hotel Semarang, pria yang akrab disapa Koko menyebut ada rencana untuk mengembangkan perumahan syariah.

"Program perumahan umum nasional syariah itu dicanangkan Pengurus Pusat Apernas. Memang di Jawa Tengah belum ada, tapi kami berencana mengembangkan dan akan berkoordinasi dahulu dengan Koperumnas," terang Koko.

Baca: Warga Jawa Timur dan Jawa Tengah Bisa Lunasi Pajak Kendaraan via Bukalapak

Ia menjelaskan, Koperumnas adalah akronim dari  Koperasi  Perumahan  Umum  Nasional  S yariah yang mencanangkan pengembangan rumah syariah.

Di perumahan tersebut, calon konsumen tidak perlu takut BI checking tidak lolos, hingga tidak perlu mengkhawatirkan bunga angsuran.

Berita Rekomendasi

Ketua Umum Koperumnas, Aris Suwirya menjelaskan, pihaknya hadir untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak memiliki penghasilan tetap.

"Sudah menjadi komitmen Apernas untuk menyediakan rumah bagi MBR. Padahal mereka terbagi dalam dua jenis yang berpenghasilan tetap, yakni karyawan atau ASN bergaji di bawah Rp 4 juta dan yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti sopir angkot, pedagang keliling, wirausahawan yang baru merintis," terang Aris.

Baca: Driver Ojol Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya, Diduga Jasad Sudah 3 Hari Terlantar

Mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap itulah yang kemudian tidak memiliki akses ke FLPP karena terkendala BI Checking, hingga uang muka.

"Syaratnya bergabung dengan Koperumnas, cuma satu punya KTP Indonesia," tegasnya.

Setelah bergabung, setiap anggota hanya diharuskan membayar iuran wajib setiap bulan yang formatnya sama dengan angsuran perumahan hanya saja tidak berbunga.


"Jika harga rumahnya RP 140 juta, angsuran perbulan Rp 1 juta, 140 kali, tidak ada bunga," beber Aris.

Hanya saja setiap konsumen akan dilihat komitmen membayar iurannya selama dua tahun terlebih dahulu sebelum bisa serah terima rumah.

Jika nantinya dalam dua tahun itu komitmen untuk membayar iuran wajib secara tetap tidak bisa dilaksanakan maka uang yang terkumpul akan dikembalikan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Segera! Perumahan Syariah di Jawa Tengah, Harga Rp 140 Juta, Bisa Diangsur 140 Kali Tanpa Bunga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas