Ada Dugaan Pemalsuan Dokumen, Polisi Amankan 31 Wanita Asal Sumba dan Rote yang Akan Dijadikan TKW
Polres Kupang Kota berhasil mengamankan 31 wanita muda asal Sumba dan Rote yang hendak dijadikan sebagai Tenaga Kerja Wanita ( TKW) di Malaysia.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polres Kupang Kota berhasil mengamankan 31 wanita muda asal Sumba dan Rote yang hendak dijadikan sebagai Tenaga Kerja Wanita ( TKW) di Malaysia, Rabu (3/7/2019).
Sebanyak 31 calon TKW ini diamankan dari sebuah rumah kontrakan yang ada di wilayah Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.
Mereka sejatinya hendak diberangkatkan ke Malaysia untuk dijadikan sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
Polisi menemukan adanya tengara pemalsuan sejumlah dokumen terhadap para calon TKW asal Sumba tersebut.
Sejumlah pemalsuan dokumen ini seperti usia yang masih belia tetapi diduga dipalsukan menjadi berusia 22 tahun.
Selain mengamankan 31 calon TKW asal Sumba yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, polisi juga mengamankan Kepala Cabang PT Bukit Mayak Asri (BMA) Cabang Kupang.
Berikut 10 fakta terkait diamankannya 31 wanita belia asal Sumba yang akan dijadikan TKW ke Malaysia yang berhasil dihimpun POS-KUPANG.COM:
1. Berasal dari Sumba
Sebanyak 31 calon Tenaga Kerja Wanita ( TKW) yang diamankan Polres Kupang di rumah kontrakan Jalan Perwira No 16 Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang diduga berasal dari Sumba.
Mereka berasal dari Kabupaten Sumba Barat, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, dan Rote, NTT.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.