Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aset Mustofa Kamal Pasa Disita KPK: Sawah di Mojokerto Hingga Rumah Orang Tua

Sejumlah aset milik Bupati Mojokerto non aktif, Mustofa Kamal Pasa (MKP) satu demi satu disita KPK. Mulai dari tanah hingga rumah orang tua.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Aset Mustofa Kamal Pasa Disita KPK: Sawah di Mojokerto Hingga Rumah Orang Tua
Surya/Febrianto Ramadani
Dua sawah yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Mustafa Kamal Pasa disita oleh tim penyidik KPK, Rabu (3/7/2019). SURYA/Febrianto Ramadani 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Sejumlah aset milik Bupati Mojokerto non aktif, Mustofa Kamal Pasa (MKP) satu demi satu disita KPK.

Mulai tanah hingga rumah orang tua Mustofa Kamal Pasa turut dipasangi tanda penyitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tak ketinggalan dua sawah milik Mustofa Kamal Pasa di Dusun Karangwungu, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (3/7/2019) siang.

Pantauan Surya.co.id, rombongan tim penyidik terdiri dari 8 orang itu mengendarai 2 mobil Innova berwarna hitam, serta 1 truk pikap berwarna biru dengan muatan 9 plakat.

Rombongan tim penyidik berangkat dari Polres Mojokerto dengan dua anggota pengamanan Polres Mojokerto pada pukul 10.30 WIB.

Sebelum menyita aset Mustofa Kamal Pasa, petugas KPK terlebih dahulu mendatangi kantor pemerintahan Desa Kenanten dengan membawa beberapa berkas.

Baca: Bentrok dengan Satpol PP Saat Demo di Kantor Pemkab Sidoarjo, Sejumlah Mahasiswa Terluka

Satu jam kemudian, tim penyidik keluar dari kantor pemerintahan desa Kenanten bersama perangkat desa Kenanten.

Berita Rekomendasi

Lokasi sawah milik MKP tidak jauh dari pemerintahan Desa Kenanten.

Medan yang sempit dan hanya bisa dilewati oleh sepeda motor membuat tim penyidik KPK memarkirkan mobilnya beserta truk pickup di pinggir jalan.

Setibanya di lokasi, rombongan tim penyidik KPK beserta perangkat desa berjalan ke lokasi ladang sawah sambil membawa dua plakat.

Dua sawah yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Mustafa Kamal Pasa disita oleh tim penyidik KPK, Rabu (3/7/2019). SURYA/Febrianto Ramadani
Dua sawah yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Mustafa Kamal Pasa disita oleh tim penyidik KPK, Rabu (3/7/2019). SURYA/Febrianto Ramadani (Surya/Febrianto Ramadani)

Setelah melihat berkas sertifikat tanah, tim penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap dua sawah yang diduga merupakan hasil kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh MKP.

Masing-masing sawah tersebut ditancapkan plakat yang bertuliskan "Aset Ini Telah Disita Dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Tersangka H Mustofa Kamal Pasa".

Satu demi satu aset Mojokerto non aktif, Mustofa Kamal Pasa dilucuti KPK.

Di hari yang sama petugas juga menyita aset rumah ayah Mustofa Kamal Pasa.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas