Aset Mustofa Kamal Pasa Disita KPK: Sawah di Mojokerto Hingga Rumah Orang Tua
Sejumlah aset milik Bupati Mojokerto non aktif, Mustofa Kamal Pasa (MKP) satu demi satu disita KPK. Mulai dari tanah hingga rumah orang tua.
Editor: Dewi Agustina
Ayah Mustofa Kamal Pasa bernama Jakfaril, dia tinggal di Dusun Tampung, Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, pada Selasa (2/7/2019) siang, KPK juga mengantungi 27 sertifikat tanah milik Mustofa Kamal Pasa yang area tanahnya siap dipasangi plakat penyitaan.
Ada tiga tim yang tersebar untuk menyegel beberapa aset milik Mustofa Kamal Pasa secara bersama sama di beberapa Kecamatan di Kabupaten Mojokerto.
Di antaranya Kecamatan Pungging, Kecamatan Puri, Kecamatan Sooko dan Kecamatan Pacet.
KPK menjerat Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Mustofa Kamal Pasa disebut menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.
Belum selesai, Mustifa Kamal Pasa juga dituding melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 34 miliar.
Uang gratifikasi itu disimpan secara tunai atau sebagian disetorkan ke rekening bank yang bersangkutan.
Selain itu, Mustofa disinyalir menyimpan uang itu melalui perusahaan milik keluarga pada MUSIKA Group, yaitu CV MUSIKA, PT Sirkah Purbantara dan PT Jisoelman Putra Bangsa dengan modus hutang bahan atau beton.
Uang gratifikasi itu juga disebut telah dibelikankendaraan roda empat sebanyak 30 unit atas nama pihak lain, kendaraan roda dua sebanyak 2 unit, jetski sejumlah 5 unit, dan uang tunai Rp 4,2 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Satu Demi Satu Aset Mustofa Kamal Pasa Disita KPK, Mulai Rumah Orang Tua Hingga Sawah di Mojokerto