Pencairan Gaji 13 dan Tunjangan Khusus PNS Kota Subulussalam Ditunda Hingga Agustus
Kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam masih belum stabil. Akibatnya Pemko harus menunda pembayaran gaji 13 dan tunjangan khusus.
Editor: Dewi Agustina
Ketika ditanyai berapa angka GU/TU SKPK yang tidak bisa dicairkan, Saiful mengaku tidak tahu persis, tapi dipastikan mayoritas pengajuan dana SKPK di sana sudah banyak yang tertahan.
Saat ditanyai soal kendala keuangan, Saifullah secara gamblang menyatakan bahwa kas daerah Pemko Subulussalam saat ini dalam keadaan kosong.
Meskipun ada stok dana, menurut Saiful, itu merupakan anggaran darurat, misalnya, jika terjadi bencana alam dan lainnya.
"Kas kosong, adapun uang itu memang sengaja diamankan untuk stok bila ada kondisi darurat seperti bencana alam," ungkap Saiful seraya menambahkan bahwa di kas tidak bisa sama sekali uang dikosongkan.
Harus ada dana yang standby untuk mengantisipasi kondisi emergency (darurat).
Kosongnya kas daerah Pemko Subulussalam, menurut Saiful, terjadi sejak April lalu. Hal ini lantaran sejumlah sumber anggaran belum sepenuhnya masuk ke kas Pemko Subulussalam.
Sejauh ini suntikan dana yang masuk baru dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pusat.
Sedangkan dari DBH provinsi juga belum masuk. DAK sekitar Rp 70-an miliar juga belum masuk.
Selain itu, DOKA sebesar Rp 105 miliar juga belum masuk.
"Jadi, sumber dana kita hanya dari DAU dan DBH, itu pun dari pusat," terang Saiful.
Terjadinya kekosongan anggaran ini akibat adanya pembayaran beban utang Pemko Subulussalam sebesar Rp 51 miliaran.
Saat DAU masuk, maka pemko mengutamakan untuk pembayaran utang tersebut dan kini dipastikan sudah hampir 100 persen lunas, termasuk dana desa dan rekanan. Sementara itu, berbagai kegiatan lainnya belum bisa dipenuhi, termasuk dana desa, penarikan GU/TU dinas, dan pembayaran langsung (LS). (lid)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Subulussalam Tunda Gaji 13 dan TC PNS