Polda Sumbar Sita 7 Kg Sabu dari Dua Lokasi Berbeda
Polda Sumbar membeberkan tangkapan terbesar dalam penanganan kasus atas tindak pidana dugaan penyalahgunaan narkoba.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polda Sumbar membeberkan tangkapan terbesar dalam penanganan kasus atas tindak pidana dugaan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma'mun hari ini membeberkan hasil pengamanan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Mapolda Sumbar.
"Kami mengamankan narkoba jenis sabu sekitar tujuh kilo yang menjadi barang bukti," katanya didepan awak media, Kamis (4/7/2019).
Dijelasksannya, awal mulanya ia hanya mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba.
"Kami hanya mendapatkan informasi, dan melakukan pengembangan, dan kami dalami," kata Kombes Pol Ma'mun.
Kombes Pol Ma'mun menambahkan bahwa pengamanan penyalahgunaan narkoba ini ada dua TKP.
"Lokasi pertama kita mengamankan sekitar 2 kilogram/Km diduga sabu," ujar Kombes Pol Ma'mun.
Lokasi pertama berlokasi di tepi Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.
Baca: Nur Hidayat Jual Istrinya Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Alasannya Buat Bayar Utang Operasi Sesar
Baca: Terungkap Motif Tukang Bubur Bunuh Bocah SD Cucu Pemilik Kontrakan
"Lokasi kedua hasil pengembangan dari lokasi pertama kami mengamankan sekitar 5 kilogram diduga sabu," ungkap Kombes Pol Ma'mun.
Lokasi kedua ini berlokasi di Jalan Teratai GG Sepakat Rt 03/ Rw 03, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
"Pengembangan dilakukan pada siang harinya sekitar pukul 12.45 WIB, dan diamankan satu orang lagi berinisial JM (39)," ujar Kombes Pol Ma'mun.
Kombes Pol Ma'mun menjelaskan, JM (39) diamankan di rumahnya di Pekanbaru beserta barang bukti diduga sabu sekitar 5 Kg.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul KABAR SUMBAR Hari Ini: Polda Sumbar Beberkan Tangkapan Terbesar, 7 Kg yang Diduga Sabu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.