Kasus Pembunuhan Bocah SD, Tukang Bubur Hendak Cabuli FA, Simpan Sekarung Pakaian Dalam Wanita
Pelaku, kata Dicky, memiliki kecendrungan menyukai anak di bawah umur serta dipengaruhi juga oleh pornografi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan FA (8), bocah SD di Megamendung, Kabupaten Bogor terus didalami polisi.
Polisi pun telah menetapkan seorang tersangka berinisial H (23) dan telah ditahan di Mapolres Bogor.
Baca: Setelah Sabet Kalung Nenek Gendong Bayi, Tersangka Langsung Jual ke Penadah Rp 1,9 Juta
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky menuturkan, pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku pada Sabtu (29/6/2019).
Andi mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan di dalam kamar kontrakan pelaku di Desa Cipayung Girang, Megamendung sekitar waktu pagi menjelang siang.
Cara pelaku membunuhkan korban, kata Dicky adalah dengan cara menenggelamkan korban ke dalam air.
"Pelaku mencelup atau merendam korbam ke dalam sebuah bak tempat penampungan air sampai meninggal dunia," kata Dicky di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).
dicky menjelaskan, motif pelaku melakukan pembunuhan itu adalah karena kelainan seksual yang diidapnya.
Pelaku, kata Dicky, memiliki kecendrungan menyukai anak di bawah umur serta dipengaruhi juga oleh pornografi.
"Sebelumnya yang bersangkutan (tersangka) menonton film porno. Kemudian yang bersangkutan pada pagi harinya itu berjualan. Dan bertemu dengan korban itu yang datang ke kontrakan minta makanan, diberikan. Kemudian korban meminta lagi uang dan diberi Rp 2000," terang Dicky.
Setelah itu, lanjut Dicky, tersangka meminta korban untuk menciumnya dengan diiming-imingi sejumlah uang sekitar Rp 5.000.
Namun permintaan tersangka ini ditolak oleh korban sampai akhirnya pelaku melakukan pemaksaan.
"Kemudian pelaku memaksa, korban berontak, pelaku panik kemudian merendam dan membunuh korban," katanya.
Tidak sampai di situ, setelah korban meninggal, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban.
"Pencabulan ini (terhadap korban) bukan sekali ini, tapi ini sudah yang kedua kali, tetapi kali ini yang menolak," kata Dicky.
Ia menuturkan bahwa tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP, juga pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Pelaku Koleksi 2 Karung Celana Dalam
Hingga kini pihak Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan terhadap H (24), pelaku pembunuhan FA (8), bocah SD di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Diketahui, H membunuh FA di kontrakan milik kakek korban dan jasadnya disimpan di bak mandi.
H menyerahkan diri ke kantor polisi setelah sekitar 3 hari melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ada dugaan fakta baru yang cukup membuat warga sekitar terkejut.
Pelaku pembunuhan yang merupakan tukang bubur ini diduga memiliki kebiasaan mencuri celana dalam wanita milik warga.
Hal itu baru diketahui oleh keluarga korban saat penyidik dari kepolisian datang untuk memastikan dugaan tersebut, Kamis (4/7/2019) sekitar pukul 15.00 WIB sore.
Sebab, disebutkan bahwa pelaku mengaku memiliki sebanyak 2 karung celana dalam perempuan hasil curian.
"Iya, pelaku katanya punya banyak celana dalam perempuan," kata paman korban, Agus (33) kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).
Namun, Agus mengaku belum tahu detil terkait dugaan tersebut.
Dugaan tersebut diperkuat dengan penuturan dari sejumlah warga yang mengaku kerap kehilangan celana dalam saat dijemur di luar rumah.
Seperti yang dikatakan salah satu warga, Emma (30) saat berbincang dengan TribunnewsBogor.com, Kamis (4/7/2019) malam.
"Kehilangan delaman (celana dalam), ada, banyak mas. Iya emang banyak di sini yang suka kehilangan daleman mah," kata Emma.
Namun, dia mengaku bahwa selama ini warga tidak mengetahui pasti penyebab hilangnya celana dalam perempuan milik warga tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, TribunnewsBogor.com belum mendapat keterangan dari kepolisian terkait hal ini.
Sang Ibu Histeris Saat Tiba dari Taiwan
Suara jerit dan tangis memecah kesunyian di lokasi pembunuhan FA di sebuah kontrakan di Desa Cipayung Girang, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Suara tangis itu berasal dari Rahmawati, ibu dari FA.
Rahmawati baru saja tiba dari Taiwan, tempat dirinya bekerja sebagai TKW.
Rahmawati tiba di rumahanya yang tak jauh dari lokasi pembunuhan sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis (4/7/2019).
Saat itu, Rahmawati memberanikan diri untuk menuju lokasi pembunuhan sang anak, dengan ditemani oleh sejumlah anggota keluarga dan kerabat.
Terpantau dia langsung masuk ke ruangan yang sudah disegel garis polisi yang merupakan tempat penemuan jasad.
Beberapa saat setelah itu, ia keluar menuju ruang tengah kontrakan dan langsung histeris.
Berkali-kali dia menyebut kata 'Teteh' yang merujuk pada nama panggilan anaknya yang menjadi korban pembunuhan tersebut.
Suasana di lokasi yang awalnya hening, secara tiba-tiba ramai oleh para warga yang berdatangan karena mendengar suara histerisnya ibu korban itu.
"Gusti, eling (sadar), astagfirullahaladzim, Allahu Akbar," kata seorang anggota keluarga berkali-kali mencoba menenangkannya.
Sampai akhirnya, ibu korban ini terkulai lemas dikelilingi para anggota keluarga dan kerabat.
Diketahui, Rahmawati merupakan ibu kandung dari FA (8), korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam bak mandi kamar kontrakan pelaku berinisial H (23).
Ia menjadi TKI di Taiwan sebagai perawat khusus lansia kemudian ia mendadak memilih pulang setelah mendapat kabar dari Indonesia terkait putrinya.
Paman korban, Agus (33) mengaku bahwa keluarga FA memang keluarga sederhana, terlebih ayah korban, Taufik, hanyalah petugas teknisi hotel.
Selama ini, FA kerap tinggal di dua lokasi yakni rumah orang tuanya dan rumah kakeknya yang menyatu satu atap dengan kontrakan pelaku di desa yang sama berjarak beberapa ratus meter.
Baca: 7 Kesalahan Pakai Celana Dalam Ini Bisa Memicu Kanker Rahim, Jangan Dibiasakan
Namun, korban dalam kesehariannya lebih sering tinggal bersama kakek neneknya.
"Dia udah dua kali pergi jadi TKW sejak FA masih kecil, sebelum masuk TK, soalnya sebelumnya sempet pulang dulu sekali. Kalau ditotal-total dia udah 5 tahun jadi TKW di Taiwan," ujar Agus.
Penulis : Naufal Fauzy
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul : Kronologi Lengkap Pembunuhan Bocah SD, Pelaku Paksa Cium Lalu Aniaya Korban