Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putrinya Jadi Tersangka Kasus Persekusi, Nengah: Dia Salah Pergaulan dan Sulit Dinasihati

Nengah sangat menyesali atas perbuatan putrinya yang sudah terlampau melewati batas. Anak ketiganya itu sudah salah pergaulan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Putrinya Jadi Tersangka Kasus Persekusi, Nengah: Dia Salah Pergaulan dan Sulit Dinasihati
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Tiga tersangka kasus persekusi terhadap Ketut AAP (15) duduk di lorong Satreksim Polres Klungkung, Kamis (4/7/2019). Orangtua tersangka berujar menyesal atas perlakuan anaknya yang ia nilai sudah kelewat batas. Tribun Bali/Eka Mita Suputra 

Ketiga tersangka menjalani pemeriksaan didampingi pihak Balai Pemasyarakatan dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Klungkung.

"Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka hari ini. Saat ini mereka diperiksa, didampingi Bapas (Balai Permasyarakatan) dan P2TP2A," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, Mirza Gunawan.

Pengadilan Anak

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan mengingat semuanya masih berusia di bawah umur.

Korban Ni Ketut AA Ketika sedang divisum di RSUD Klungkung, Jumat (28/6/2019).
Korban Ni Ketut AA Ketika sedang divisum di RSUD Klungkung, Jumat (28/6/2019). (Istimewa)

Mereka dijerat pasal 80 jo Pasal 76 UU 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

"Karena masih di bawah umur, penyelesaian kasusnya dengan sidang diversi atau pengadilan anak," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiyaan yang dilakukan oleh sekelompok geng beranggotakan remaja putri mencuat di Klungkung.

Berita Rekomendasi

Bahkan tindakan penganiayaan yang dilakukan direkam hingga viral di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi 2,36 menit itu, terlihat kebrutalan geng ini menganiaya seorang ramaja putri lainnya.

Peristiwa ini terjadi di lokasi yang disakralkan masyarakat, yakni di kawasan Bukit Buluh, di wilayah Desa Gunaksa, Dawan, Klungkung tepatnya di halaman parkir Pura Bukit Lingga.

Tidak hanya melakukan kekerasan fisik dengan menendang, mereka juga melakukan kekerasan verbal dengan berkata-kata kasar kepada korban.

Bahkan mereka melakukan tindakan yang mengarah ke pelecehan seksual.

Lokasi penganiayaan di kawasan Bukit Buluh, Gunaksa, Klungkung Jumat (28/6/2019). Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Lokasi penganiayaan di kawasan Bukit Buluh, Gunaksa, Klungkung Jumat (28/6/2019). Tribun Bali/Eka Mita Suputra (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Korban tak kuasa melawan dan hanya menangis. Motif dari kekerasan itu karena para pelaku dikatakan cabe-cabean oleh korban.

Salah Persepsi Hukum

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas