Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setahun Wafatnya Andi Maddusila, Paman dan Keponakan Saling Klaim Sebagai Raja Gowa ke-37

Setahun berlalu setelah sepeninggal Raja Gowa ke-37, Andi Maddusila Andi Idjo, keluarga Kerajaan Gowa kembali digoyang kekisruhan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Setahun Wafatnya Andi Maddusila, Paman dan Keponakan Saling Klaim Sebagai Raja Gowa ke-37
Tribungowa.com/Ari Maryadi
Andi Ichsan Daeng Mattawang, ditunjuk sebagai Plt Raja Gowa ke-37 yang baru. Ari Maryadi Tribun Gowa 

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Setahun berlalu setelah sepeninggal Raja Gowa ke-37, Andi Maddusila Andi Idjo atau yang akrab disapa Patta Nyonri, keluarga Kerajaan Gowa kembali digoyang kekisruhan.

Kali ini kisruh tentang posisi sebagai Plt Raja Gowa yang menggantikan almarhum Andi Maddusila.

Diketahui setelah wafatnya Andi Maddusila, Andi Kumala Andi Idjo yang tak lain adalah adik almarhum, ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).

Namun yang terbaru, jabatan Andi Kumala itu digantikan oleh anak almarhum Andi Maddusila.

Kondisi ini berawal dari keputusan Andi Kumala Idjo mencabut laporan keluarga Kerajaan Gowa terkait kasus perusakan brankas Balla Lompoa 2016 lalu.

Pelaporan itu ditangani langsung Mabes Polri setelah diambil alih dari Mapolda Sulsel.

Kasus ini menjerat Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro sebagai tersangka.

Baca: Sebelum Pingsan Hingga Akhirnya Meninggal, Bu Guru Masruchah Sempat Menolong Cucunya yang Terjepit

BERITA TERKAIT

Brankas tersebut berisikan beberapa benda pusaka peninggalan kerajaan, termasuk mahkota raja Salokoa.

Pihak Pemkab Gowa saat itu mencoba membuka paksa brankas untuk mengambil benda pusaka di dalamnya.

Itu dilakukan karena acara adat berupa Accera Kalompoang akan digelar keesokan harinya.

Accera Kalompoan adalah ritual pencucian benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Gowa.

Raja Gowa Andi Kumala Andi Idjo. Tribun Timur/Ari Maryadi
Raja Gowa Andi Kumala Andi Idjo. Tribun Timur/Ari Maryadi (Tribun Timur/Ari Maryadi)

Kegiatan itu setiap tahun dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa dan Keluarga Kerajaan Gowa.

Namun karena sempat terjadi perseteruan, sehingga pelaksanaan acara tersebut jadi rebutan.

Pihak keluarga Kerajaan Gowa pun tidak menerima adanya pengrusakan brankas itu. Sehingga melaporkannya ke polisi.

Kini laporan itu dicabut Andi Kumala Idjo setelah 3 tahun berproses di Mabes Polri.

Atas dasar itulah Lembaga adat Kerajaan Gowa menujuk plt Raja Gowa yang baru.

Lembaga Adat Kerajaan Gowa memutuskan menunjuk Andi Ichsan Daeng Mattawang sebagai Plt Raja Gowa ke-37.

Putra mendiang Andi Maddusila ini akan menggantikan Andi Kumala Andi Idjo yang dinyatakan dicabut surat pelaksana tugasnya.

Juru Bicara Kerajaan Andi Hasanuddin Karaengta Tumailalang mengatakan keputusan itu merupakan buntut pencabutan laporan perusakan Balla Lompoa.

Menurutnya, Andi Kumala Andi Idjo tidak bertanggung jawab dalam melakukan tugasnya.

Andi Kumala juga dinilai tidak memiliki rasa kepedulian kepada masyarakat adat ataupun perangkat adat.

"Padahal masyarakat adat selama ini berjuang menjaga harkat dan martabat kerajaan," kata Hasanuddin kepada Tribun, Kamis (4/7/2019).

Baca: Prabowo Bertemu Jokowi Bulan Ini, Faldo Maldini: Seperti Drama yang Dibuat-buat Sehingga Muncul Hero

Hasanuddin melanjutkan, pengangkatan ini ditunjuk oleh Gallarang dan Batesalapang berdasarkan konstitusi Lembaga Adat Kerajaan serta lontara bilang.

Ia mengklaim, pengangkatan plt ini ini dianggap sah meski tidak direstui oleh Dewan Hadat Tinggi Andi Makmum Bau Tayang.

"Jadi pengangkatan Andi Ichsan sesuai lontara bilang yang bunyinya 'Punna miyomo Gallarrang Tombolo, Gallarang Mangasa dan Saumata, iya mintu," kata dia.

Andi Kumala Masih Raja Gowa

Sebelumnya, Andi Kumala Andi Idjo mengatakan dirinya masih tetap menjabat sebagai Raja Gowa dan enggan mengakui pencopotan terhadap dirinya.

Ayah lima anak ini menyebut hal itu didasarkan pada mandat yang diberikan oleh Andi Maddusila selaku Raja Gowa ke-37 sebelum wafat.

Menurutnya, mandat tersebut memberinya, amanah melanjutkan tahta Raja setelah Andi Maddusila wafat.

Andi Ichsan Daeng Mattawang, ditunjuk sebagai Plt Raja Gowa ke-37 yang baru. Ari Maryadi Tribun Gowa
Andi Ichsan Daeng Mattawang, ditunjuk sebagai Plt Raja Gowa ke-37 yang baru. Ari Maryadi Tribun Gowa (Tribungowa.com/Ari Maryadi)

"Saya raja Gowa yang berkuasa penuh dalam tatanan adat kerajaan," kata Andi Kumala ketika menggelar jumpa pers di kediaman pribadinya, Kamis (20/6/2019) lalu.

Andi Kumala melanjutkan keabsahan statusnya sebagai Raja Gowa juga ditandai Akta Notaris dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kedua, kata Andi Kumala, dirinya ditunjuk langsung Dewat Adat Tinggi Andi Makmum Bau Tayang ketika Andi Maddusila wafat.

Oleh karena itu, Andi Kumala mengklaim pencabutan yang dilakukan oleh anggota kerajaan yang mengatasnamakan Dewan Hadat adalah hal keliru.

"Dewan Adat tinggi yang memberi saya mandat, dan hanya dia pula yang berhak mencabut mandat yang diberikan," imbuh Andi Kumala.

"Bagi saya tidak ada pencabutan, itu keliru. Itu tidak sah," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kisruh Saling Klaim Raja Gowa ke-37 Antara Paman dan Keponakan Pasca Setahun Wafatnya Andi Maddusila

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas