16 Kecamatan di Garut Selatan Tuntut Pemekaran, Ini upaya yang Telah Dilakukan
Upaya pemekaran Kabupaten Garut Selatan (Garsel) terus ditempuh. Pemprov Jabar juga telah mendorong pembentukan daerah pemekaran.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Upaya pemekaran Kabupaten Garut Selatan (Garsel) terus ditempuh. Pemprov Jabar juga telah mendorong pembentukan daerah pemekaran.
Anggota Presidium Masyarakat Garsel, Dedi Kurniawan menuturkan, sangat optimistis pemekaran Garsel akan disetujui pemerintah.
Apalagi Pemprov Jabar menginginkan adanya daerah pemekaran.
"Sekarang mulai ditempuh lagi upaya pemekarannya itu. Kami mengacu ke UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Tinggal menunggu PP (peraturan pemerintah) dari pak Jokowi," ucap Dedi ditemui di Pemda Garut, Senin (8/7/2019).
Dedi menyebut, Pemprov Jabar telah meminta pihaknya untuk mempersiapkan pemekaran.
Nantinya Kabupaten Garsel akan menjadi daerah persiapan setelah disetujui pemerintah.
"Jadi bukan DOB (daerah otonomi baru), tapi daerah persiapan. Diberi waktu tiga tahun untuk mempersiapkan pemerintahan baru," katanya.
Ia menambahkan, pada hasil kajian di tahun 2007, Garsel sudah sangat layak memisahkan diri.
Ada 16 kecamatan yang akan menjadi wilayah Garsel.
Hasil kajian terakhir, jumlah penduduk sudah mencapai 700 ribu.
"Sekarang prediksi penduduknya sudah sampai 850 ribu. Kalau nanti ada kajian, paling update data saja. Kajian yang dulu masih bisa dipakai," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Presidium Garut Selatan Mulai Persiapkan Pemekaran, https://jabar.tribunnews.com/2019/07/08/presidium-garut-selatan-mulai-persiapkan-pemekaran.