Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Kampung Negara Bumi Ilir Serahkan Dua Pucuk Senjata Api ke Polres Lamteng

Kepala Kampung Negara Bumi Ilir, Indra Sanjaya menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan kepada Satreskrim Polres Lampung Tengah, Senin (8/7/2019).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepala Kampung Negara Bumi Ilir Serahkan Dua Pucuk Senjata Api ke Polres Lamteng
Tribunlampung.co.id/Syamsir
Kepala Kampung Negara Bumi Ilir Indra Sanjaya menyerahkan dua pucuk senpi rakitan kepada Satreskrim Polres Lamteng, Senin (8/7/2019). Tribunlampung.co.id/Syamsir 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGSUGIH - Kepala Kampung Negara Bumi Ilir, Indra Sanjaya menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan kepada Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, Senin (8/7/2019).

Sebelumnya ppihak kepolisian sudah memberikan imbauan dan pendekatan kepada semua pihak untuk segera menyerahkan senjata api (senpi) ilegal ataupun rakitan kepada pihak berwajib.

Adapun senpi rakitan yang diserahkan oleh Indra Sanjaya selaku Kakam Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, yakni jenis locok Laras panjang.

Indra menyebutkan, senpi tersebut milik warganya.

"Senpi tersebut milik salah seorang warga kami (Kampung Negara Bumi Ilir), dia mengatakan ingin menyerahkan senjata api (locok rakitan) kepada pihak kepolisian, dan saya sebagai kepala kampung diminta untuk memfasilitasi," kata Indra Sanjaya di Mapolres Lamteng.

Indra mengakui, jika tak menutup kemungkinan masih ada warganya yang lain yang memiliki senpi.

Berita Rekomendasi

Untuk itu ia akan terus mengimbau dan memberikan arahan supaya senpi ilegal ataupun rakitan segera diserahkan.

Kepala Kampung Negara Bumi Ilir Indra Sanjaya menyerahkan dua pucuk senpi rakitan kepada Satreskrim Polres Lamteng, Senin (8/7/2019). Tribunlampung.co.id/Syamsir
Kepala Kampung Negara Bumi Ilir Indra Sanjaya menyerahkan dua pucuk senpi rakitan kepada Satreskrim Polres Lamteng, Senin (8/7/2019). Tribunlampung.co.id/Syamsir (Tribunlampung.co.id/Syamsir)

"Kami akan terus turun ke bawah dan memberikan imbauan untuk penyerahan senpi yang (masih) dimiliki masyarakat. Saya selaku kepala kampung akan terus mengimbau melalui pendekatan, supaya jangan sampai ada tindakan kepolisian sehingga mereka yang memiliki senpi akan ditindak secara hukum," tandasnya.

Menurut Indra, senpi ilegal biasanya digunakan untuk aksi kriminalitas ataupun keributan antar warga.

Melalui proses penyerahan, ia berharap tidak ada aksi kriminalitas maupun keributan yang akan berakibat pada perselisihan warga.

Baca: Dua Pelaku Pembunuhan Karyawati PTPN IV Ternyata Masih Pelajar, Akui Sempat Setubuhi Korban

Baca: Selamat Jalan Sutopo, Begini Perjalanan Karirnya Sebelum Menjadi Humas BNPB

Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara berterimakasih atas partisipasi Kakam Negara Bumi, dalam memfasilitasi warganya yang memiliki senpi untuk diserahkan kepada kepolisian.

"Ini sebagai salah satu upaya dari unsur masyarakat yang berpartisipasi langsung, serta terlibat dalam upaya kepolisian menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ujarnya.

"Kami berterimakasih kepada Pak Indra Sanjaya yang sudah mau menjadi fasilitator pengembalian senpi ilegal ini," kata Kasatreskrim.

Ia berharap, penyerahan senpi ilegal dan rakitan seperti yang dilakukan Kakam Negara Bumi untuk bisa diikuti oleh kepala kampung lainnya di Lamteng.

Yuda mengatakan, pihaknya masih mengedepankan dialog dan kekeluargaan dengan melibatkan berbagai unsur dalam hal penyerahan senpi. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kakam Negara Bumi Ilir Serahkan Dua Pucuk Senpi ke Polres Lamteng

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas