11 TKI Ilegal yang Diamankan di Perairan Kepri Dipulangkan ke Daerah Asal, Paspor Mereka Dicekal
Sebanyak 11 TKI ilegal dan dua anak-anak yang diamankan oleh Lanal Tanjung Balai Karimum (TBK), telah dipulangkan ke daerah asalnya.
Editor: Dewi Agustina
TKI ilegal yang hendak menyeberang dari Malaysia melalui speed boat ditangkap lagi di perairan Kepri.
Para TKI ilegal tersebut ditangkap oleh tim patroli Posal Takong Iyu, Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK).
Petugas mengamankan speedboat pancung bermesin yamaha 40 PK double bermuatan 15 orang.
Mereka terdiri dari 13 TKI ilegal selaku penumpang, satu nahkoda dan satu ABK.
Speedboat pengangkut TKI Ilegal tersebut ditemukan dan diperiksa di sekitaran Perairan Pulau Asam Teluk Setimbul, tepatnya pada posisi koordinat 1°11'27 N" 103°21'07 E, Kamis (3/7/2019).
Danlanal TBK Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro mengatakan penangkapan speed boat tersebut berawal dari informasi intelijen bahwa di sekitar perairan Pulau Asam Teluk Setimbul ada speedboat pengangkut TKI Ilegal dari Malaysia tujuan Karimun.
Baca: Rina Perintahkan Selingkuhannya Habisi Nyawa Andi Usai Suaminya itu Mengaku Hamili Wanita Lain
Mendapat informasi tersebut, Lanal TBK langsung bergerak cepat dengan menerjunkan Tim Patroli Posal Takong Iyu untuk melakukan patroli di perairan Pulau Asam.
"Dari hasil patroli di Perairan Pulau Asam, tim patroli mendengar dan mendeteksi suara atau bunyi speedboat serta buih putih dari jarak setengah mil dari posisi patroli.
Kemudian tim patroli langsung melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan, dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledehan," kata Catur.
Dalam pemeriksaan diketahui speedboat tersebut mengangkut TKI ilegal. Sebanyak 11 di antaranya dewasa dan dua anak-anak.
55 TKI Ilegal
Berdasarkan informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, penangkapan TKI ilegal dari Malaysia di perairan Kepri sudah sering terjadi belakangan ini.
Beberapa waktu lalu Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengamankan sejumlah orang diduga TKI ilegal.
Ada 55 TKI ilegal yang diamankan di perairan Kota Batam, tepatnya di kelurahan Batu Merah, kecamatan Batuampar, Kamis (30/5/2019).