11 TKI Ilegal yang Diamankan di Perairan Kepri Dipulangkan ke Daerah Asal, Paspor Mereka Dicekal
Sebanyak 11 TKI ilegal dan dua anak-anak yang diamankan oleh Lanal Tanjung Balai Karimum (TBK), telah dipulangkan ke daerah asalnya.
Editor: Dewi Agustina
Para TKI ini diduga masuk dan ke luar dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Mereka berasal dari Madura Jawa Timur, Lombok NTB dan Bengkalis Riau.
Selanjutnya keempat speedboat beserta tekong dan para TKI dibawa ke Mako Lanal TBK untuk diproses lebih lanjut.
Untuk belasan TKI akan dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun.
"Dugaan pelanggarannya speedboat tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan 14 TKI ini tidak memiliki dokumen resmi.
Dari hasil pemeriksaan kita tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti narkoba," tambah Catur.
Catur menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pengangkutan TKI ilegal ini telah dikoordinir oleh seseorang.
Sebab, speedboat yang digunakan para tekong tersebut memiliki bentuk yang sama.
"Diduga ada yang mengkoordinir. Indikasi telah sering melakukan penjemputan TKI ilegal ini ada," ujar Catur.
Catur menambahkan selain empat speed boat yang diamankan, ada tiga speedboat pembawa TKI ilegal lain berhasil melarikan diri.
"Sebenarnya mereka tujuh speedboat. Karena keterbatasan patroli, kita menangkap yang empat ini," ungkap Catur.
Baca: Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang, ASA Diringkus di Hotel Kawasan Pandaan
Pemulangan TKI ilegal dari Malaysia dengan speedboat tanpa dokumen pun sering mengalami kejadian nahas.
Speedboat yang mengangkut para TKI ilegal tenggelam.
Insiden tersebut disampaikan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta.
"Tim SAR sejauh ini berdasarkan informasi ke kita masih berupaya melakukan pencarian tiga korban lagi," kata Benyamin Sapta saat di hubungi TRIBUNBATAM.id, Jumat (10/5/2019).
Mengenai kapan batas waktu proses pencarian akan berlangsung, Benyamin mengatakan, belum mengetahui secara pasti.
Sebab Tim SAR sajalah yang menentukan batas pencarian.
"Kalau lamanya pencarian itu Basarnas yang menentukan," kata Benyamin Sapta.
Tekong Ditahan
Sementara itu, seorang tekong yang selamat dalam insiden bernama Hazrami (31) asal Aceh Utara sudah ditahan Polda Kepri.
Penahanan tersebut akan mempermudah pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita tahan inisial H (31) guna pemeriksaan lebih lanjut. Satu tekong lagi yang belum ditemukan bersama dua orang lagi," ujar Benyamin Sapta.
Dalam insiden tersebut, korban yang berhasil ditemukan sebanyak 7 orang dan 1 orang ditemukan sudah meninggal dunia.
Korban yang selamat adalah Zulhakkmi Juni Saputra (30), Nasrudin (31), Fadlon Fahmi (30), Hazrami (31), Darmiaty (29), Muhammad Sabri (31), serta Linda (31).
Korban yang ditemukan meninggal itu adalah sorang wanita. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul TKI Ilegal Tangkapan Lanal TBK di Perairan Kepri, Dipulangkan ke Tempat Asal, Paspor Mereka Dicekal