Duh, Suami Jual Istri di Sukomanunggal Ditawarkan Berbagai Layanan Kencan
Kasus perdagangan perempuan ini terendus Unit PPA Polrestabes Surabaya melalui akun milik MS bernama Banyu Langit Prei Kanan Kiri.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah seorang pria asal Tuban dan Pasuruan tertangkap menjual istrinya untuk layanan kencan bertiga, kini muncul juga Suami jual istri di Surabaya.
Dia adalah pria Sukomanunggal Surabaya. Inisialnya MS (29). Dengan menjajakan sang istri kepada pria hidung belang di media sosial Facebook, MS mematok banderol Rp 2 juta sekali kencan.
Kasus perdagangan perempuan ini terendus Unit PPA Polrestabes Surabaya melalui akun milik MS bernama Banyu Langit Prei Kanan Kiri.
"Suami sah korban, memposting layanan seksual threesome (kencan bertiga)" kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Senin (8/7/2019).
Ruth mengatakan, MS melakukannya sejak bulan Mei 2019 dengan beberapa postingan di grup untuk layanan seksual.
Modusnya, MS memposting layanan threesome istri sahnya dengan tarif Rp 2 juta.
Pria asal Tanjungsari Jaya Bhakti, Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya itu kemudian meminta pria hidung belang untuk bertemu di sebuah hotel yang telah ditentukan.
Di hotel tersebut, suami istri itu melakukannya bertiga bersama pria hidung belang yang telah memesannya.
"Klise pengakuannya satu kali, tapi dari jejak media sosial di grup Facebook terdeteksi sejak bulan Mei 2019 sudah banyak postingan dia," kata Ruth.
Menurut Ruth, ada beberapa jejaknya di media sosial dan pihaknya menemukan transaksi terakhir.
Alibi suami jual istri sah untuk biaya sekolah anak
Saat ditanya terkait alasannya menjual sang istri, MS mengaku untuk mencukupi kebutuhan sekolah anak-anaknya yang duduk di bangku SD.
"Biaya sekolah karena mereka punya dua anak, dalihnya membutuhkan biaya anak sekolah," tambah Ruth.
Baca: Disidangkan di MK, Caleg Gerindra Tak Terima Dikalahkan Rekan Separtai
Baca: Cek Link Alternatif Pengumuman Hasil SBMPTN 2019 selain pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id di Sini!
Baca: Setahun Berada di Polandia, Egy Maulana Vikri Ungkap Kendala di Lechia Gdansk
Perbuatan itu tersebut dilakukan MS bersama istrinya.
Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya uang Rp 2 juta, tiga celana dalam, satu bra milik korban, serta surat nikah milik tersangka dan korban.
"Suami ini melakukan aktivitas seksual bersama-sama. Korban mengikuti suaminya, selain fantasi seksual juga material," pungkas Ruth.
Kasus serupa di Pasuruan
Satreskrim Polres Pasuruan menangkap seseorang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.
Dia berinisial ASA, ditangkap Sabtu (6/7/2019) malam di sebuah hotel di kawasan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka diduga kuat menjual istrinya sendiri ke lelaki hidung belang.
Perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 UU RI No 21 th 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Dari penangkapan tersangka ini, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti, satu potong sprei warna putih, dua potong sarung bantal warna putih, satu potong singlet warna biru dongker, satu unit HP samsung warna putih, uang tunai Rp 2,1 juta dan lainnya.
Kasus ini masih didalami Satreskrim Polres Pasuruan. Rencananya, kasus ini akan dirilis hari ini sekira pukul 10.00 wib.
Suami asal Tuban jual istri Rp 1,5 juta
Seorang suami asal Kabupaten Tuban menawarkan istri sah 20 tahun untuk hubungan badan bertiga dan tukar pasangan
Untuk sekali hubungan badan, pria itu menawarkan tarifnya Rp 1,5 Juta.
Sudah empat kali pria ini berhasil menjajakan istri sahnya kepada lelaki hidung belang.
Pria asal Tuban itu bernama Nur Hidayat (21).
Dia menjajakan PR (20) istri sahnya melalui media sosial Twitter.
Tawaran seks menyimpang yang ditawarkan Nur Hidayat memang tak biasa.
Yakni, paket threesome dan swinger.
Harga yang ditawarkan pun berkisar di angka Rp 1,5 juta.
Terhitung empat kali ia sudah menerima orderan pria hidung belang yang tertarik kemolekan tubuh istrinya.
"Sudah 3 kali, dan ini yang keempat. Sering main di villa daerah Prigen Pasuruan," ujar Hidayat saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Rabu (3/7/2019).
Penawaran tersebut ia pasang di akun Twitter yang baru dibuatnya tiga bulan lalu.
"Akunnya baru tiga bulan, tapi followernya banyak," ujar Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.
AKBP Leonard Sinambela tak lupa memperlihatkan sebuah kertas bergambar dinding akun Twitter milik Hidayat.
Bayar utang operasi cesar
Hidayat menjual istrinya dengan cara demikian, untuk membayar hutang.
"Untuk bayar hutang aja," kata Hidayat seraya menganggukkan kepala.
Lima bulan lalu anak pertamanya dari rahim PR, istri yang dijajakannya itu, lahir secara operasi sesar.
Guna menutupi pembayaran operasi tersebut, Hidayat mengaku meminjam uang dari seorang rekannya senilai Rp 8 juta.
Untuk melunasi itu, Hidayat yang tak lagi bekerja sebagai buruh, akhirnya berinisatif untuk memulai bisnis esek-esek yang melibatkan istrinya.
Hidayat melunasi hutang Rp 8 juta itu menggunakan uang hasil esek-esek secara mengangsur.
"Hutang ke orang, dan sekarang tinggal Rp 1 juta," tutur Hidayat masih dengan nada bicara yang lirih.
Saat ditanya paksaan terhadap sang istri untuk melancarkan bisnis tersebut, Hidayat membantahnya.
Hidayat mengaku istrinya tidak terpaksa, karena sejak awal sudah terjadi kesepakatan.
"Tidak ada paksaan ini karena kesepakatan," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setelah Tuban & Pasuruan, Pria Sukomanunggal Surabaya Ini juga Jual Istri untuk Kencan Bertiga