Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Diizinkan Pinjam Motor, Yuda Nekat Rampas Kalung Milik Ibunya

Hanya karena dilarang meminjam sepeda motor orang tuanya, Yuda Prasetiawan (29) malah nekat menjambret kalung perhiasan yang dikenakan ibu kandungnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Diizinkan Pinjam Motor, Yuda Nekat Rampas Kalung Milik Ibunya
Surya/Didik Mashudi
Anak di Kediri tega jambret kalung ibu kandung sendiri setelah sempat minta izin pinjam motor orang tuanya. SURYA/DIDIK MASHUDI 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Hanya karena dilarang meminjam sepeda motor orang tuanya, Yuda Prasetiawan (29) malah nekat menjambret kalung perhiasan yang dikenakan ibu kandungnya, Kasiati (49) warga Jl Mawar Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Kapolsek Gampengrejo AKP Muhklason menjelaskan, peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keluarga atau pencurian dengan kekerasan berawal saat pelaku berada di rumah orang tuanya.

"Pelaku sempat izin meminta untuk meminjam sepeda motor milik orang tuanya. Namun oleh orang tuanya tidak diperbolehkan karena pelaku sudah banyak menghabiskan sepeda motor untuk dijual," jelas AKP Muhklason di kantornya, Selasa (8/7/2019).

Selanjutnya pelaku duduk di kursi di dekat pintu dapur menghadap ke selatan.

Anak di Kediri tega jambret kalung ibu kandung sendiri setelah sempat minta izin pinjam motor orang tuanya. SURYA/DIDIK MASHUDI
Anak di Kediri tega jambret kalung ibu kandung sendiri setelah sempat minta izin pinjam motor orang tuanya. SURYA/DIDIK MASHUDI (Surya/Didik Mashudi)

Pada saat bersamaan korban berjalan menuju ke dapur melewati depan pelaku.

Tidak berselang lama, pelaku berdiri dan mendekat di belakang ibunya.

Kemudian dengan cepat pelaku langsung menarik sebuah perhiasan kalung emas warna kuning yang dipakai ibunya dari arah belakang.

Berita Rekomendasi

Setelah merampas kalung ibunya, pelaku langsung lari ke luar rumah membawa perhiasaan kalung emas warna kuning.

Baca: Rina Perintahkan Selingkuhannya Habisi Nyawa Andi Usai Suaminya itu Mengaku Hamili Wanita Lain

Baca: Polisi Buru Pemilik Akun Facebook Thomas Udin Edison, Pengunggah Pertama Foto Mumi Berwajah Jokowi

Baca: Muncikari Tawarkan Penyanyi Dangdut Layani Pria Hidung Belang, Tarifnya Hingga Rp 800 Ribu

Kejadian jambret dengan korban ibu kandung pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Gampengrejo.

Petugas tidak butuh waktu lama segera meringkus pelaku di tempat persembunyiannya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka bakal dijerat pasal 365 jo 367 KUH Pidana atau pasal 365 KUH Pidana.

"Barang bukti satu lembar surat pembelian perhiasan kalung emas dari toko emas Cap Singa Kencana telah diamankan," jelasnya.

Kerugian materiil Rp 3.462.700.

Penyidik telah meminta keterangan saksi Jumani (54) pedagang dan Endra Dwianto (16) Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. (Surya/Didik Mashudi)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Anak Jambret Kalung Ibu Kandung Sendiri, Sempat Minta Izin Pinjam Motor Tapi Tak Dibolehkan Orangtua

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas