Terpental 9 Meter Usai Tabrak Tiang Listrik, Nyawa Hamri Tak Tertolong
Hamri menabrak tiang listrik, dan terpental sejauh sembilan meter dari lokasi kecelakaan. Nyawanya tak tertolong.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, WARA - Warga Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Hamri (29) mengalami kecalakaan tunggal di Jl Pongsimpin, Selasa (9/7/2019) dini hari.
Hamri menabrak tiang listrik, dan terpental sejauh sembilan meter dari lokasi kecelakaan.
Ia mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu, segera melakukan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit terdekat.
Namun, setelah menjalani perawatan medis, nyawa Hamri tidak tertolong lagi.
Ia menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit tersebut.
Kasat Lantas Polres Palopo AKP Abdul Rahman, menjelaskan kronologis kecelakaan tunggal tersebut.
Ia mengatakan, saat itu Hamri mengendarai sepeda motor Yamaha Mio hitam, melaju dari arah utara ke selatan.
Baca: Mengenal Ysis D M Mangindaan, Bu Kades Cantik dari Desa Lopana Minahasa Selatan
Baca: Rina Perintahkan Selingkuhannya Habisi Nyawa Andi Usai Suaminya itu Mengaku Hamili Wanita Lain
Saat melewati penurunan, Hamri tidak dapat mengendalikan laju kendaraan hingga menabrak tiang listrik.
"Korban terpental sejauh sembilan meter. Sementara itu motornya juga terpental sejauh tujuh meter, dari lokasi kecelakaan," katanya.
Siang tadi, jenazah korban sudah makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Latuppa, Kota Palopo.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tabrak Tiang Listrik, Warga Latuppa Palopo Meninggal Dunia