Konser Base Jam Dibubarkan Massa di Banda Aceh, Seorang Anggota Ormas Diamankan
Polresta Banda Aceh, menangkap seorang pemuda berinisial MZ (30) yang juga disebut-sebut sebagai anggota ormas.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Serambinews.com, Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh, menangkap seorang pemuda berinisial MZ (30) yang juga disebut-sebut sebagai anggota ormas.
Penangkapan MZ diduga terkait penganiayaaan seorang anggota polisi yang dilakukannya saat berupaya melerai massa ketika kerusuhan pembubaran konser Base Jam pada malam penutupan Aceh Culinary Festival 2019, di Taman Ratu Safiatuddin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (7/7/2019).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, yang dihubungi Serambinews.com, Selasa (9/7/2019) malam, menegaskan, MZ ditangkap dan telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Karena menganiaya seorang anggota polisi yang berupaya melerai massa yang ingin membubarkan konser pada malam tersebut.
Baca: Siaga Puncak Musim Kemarau, APP Sinar Mas Intensifkan Pencegahan Karhutla di Sumatera Selatan
Baca: Bea Cukai Tambah Jumlah Pusat Logistik Berikat di Sumut
Baca: Ajun Perwira Berniat Mundur dari Dunia Sinetron, Begini Cara Ia Nafkahi Istri yang Dikenal Kaya Raya
Baca: Gagal SBMPTN 2019? Tenang, Ini Cara Tembus PTN Idola, Jadwal Lengkap Ujian Mandiri 17 PTN & Linknya
“MZ terbukti telah menganiayaan petugas menggunakan wastafel. Atas perbuatannya itu MZ harus bertanggung jawab dan dia ditangkap Senin pagi, 8 Juni 2019,” kata Kombes Trisno.
Menurutnya, MZ merupakan anggota kelompok ormas yang tergabung dalam massa yang melakukan pembubaran konser Base Jam pada malam itu.
“Masih banyak yang akan kita panggil dan kita minta keterangannya. Di antara mereka yang akan kita panggil itu, termasuk mereka yang bertanggung jawab terhadap pengerahan sekelompok massa malam itu,” sebut Kombes Trisno.
Kapolresta pun menerangkan di balik aksi pembubaran konser Base Jam oleh sekelompok massa tersebut, polisi telah memeriksa beberapa saksi, serta korban penganiayaan.
Hingga kini pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut, karena besar dugaan ada tersangka lain yang ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut.
“Malam itu juga ada yang memprovokasi dan itu yang terus dikembangkan. Tidak tertutup kemungkinan ada pidana lainnya yang akan dikenakan, termasuk pengrusakan. Namun, sejauh ini untuk kasus pengrusakan, belum ada pelaku yang kita tetapkan,” sebut Trisno.
Kapolresta Banda Aceh ini pun menyayangkan aksi pembubaran yang dilakukan sekelompok massa tersebut.
Karena, sebut Kombes Trisno selain telah memiliki izin, serta rekomendasi Wali Kota Banda Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), penonton perempuan dan laki-laki juga telah dipisahkan di lokasi berlangsung konser
“Tindakan seperti ini tidak dapat ditolerir dan hal-hal seperti ini bukan menjadi contoh yang baik, karena konser pada malam itu telah sesuai prosedur, semua izin dan rekomendasi telah dikantongi. Intinya, kalau salah tetap harus diproses,” tegas Kombes Pol Trisno.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polresta Banda Aceh Tangkap dan Tahan Satu Orang Terkait Pembubaran Konser Base Jam