Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituduh Mencuri Ayam Lelaki Ini Tewas Ditebas, Sang Pemilik Ayam Kini jadi Tersangka

TP tidak melapor ke pihak yang berwajib justru menghakimi IR bersama massa lainnya hingga korban meninggalkan dunia.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dituduh Mencuri Ayam Lelaki Ini Tewas Ditebas, Sang Pemilik Ayam Kini jadi Tersangka
Polres Pati
TP tersangka pembunuhan yang diduga mencuri ayamnya 

TRIBUNNEWS.COM, PATI - Pelaku pembunuhan atas dugaan pencurian di ayam di Desa Dukuhseti sudah ditangkap dan diamankan Polisi.

Hasil penyelidikan diungkap dalam konferensi pers di halaman Polres Pati, Rabu Siang (10/07/2019).

Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly Ariyanto menjelaskan kasus pembunuhan oleh tersangka dengan inisial TP.

TP menduga korban berinisial IR telah mencuri ayam miliknya.

Akan tetapi, TP tidak melapor ke pihak yang berwajib justru menghakimi IR bersama massa lainnya hingga korban meninggalkan dunia.

Baca: Siap Lepas Masa Lajang, Boy William Baru Saja Melamar Sang Kekasih Karen Vendela

Baca: Selesai Diperiksa Subuh dan Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Barbie Kumalasari: Gua Belum Keramas

Baca: Shafa Harris Ungkap Kejadian Melabrak Jennifer Dunn, Hotman Paris: Kamu Muridnya Mike Tyson?

Baca: Kemenkeu Luncurkan Obligasi Ritel SBR007 dengan Bunga 7,5 Persen

TP dan pelaku lainnya melarikan diri.

“Setelah kami periksa dan lakukan pencarian akhirnya pelaku TP berhasil diamankan pada saat pelaku berada di kediaman, rumahnya,” jelas Jon.

Berita Rekomendasi

Kapolres menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri ke Tangerang dan sempat bekerja di sana sebagai karyawan laundry.

Sudah merasa aman dengan pelariannya, pelaku berniat pulang ke rumah dan kemudian ditangkap oleh tim kepolisian.

“Setelah tahu informasi keberadaan pelaku, akhirnya kami melakukan penangkapan,” imbuhnya.

Diketahui pelaku membacok kaki korban yang mengakibatkan urat nadi kaki putus, sehingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia.

Atas tindakan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP.

Mengingat peristiwa ini, Kapolres Pati mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

“Kami imbau kepada masyarakat jika ada kasus seperti ini, jangan langsung main hakim sendiri.

Serahkan kepada pihak aparat penegak hukum, karena ada hukum sendiri yang akan mengadili mereka,” imbau Kapolres Pati. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ayamnya Dicuri, Pria di Kabupaten Pati Ini Bacok Korban Hingga Meninggal Kehabisan Darah

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas