Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Tersangka Pencuri Ditangkap, Pemilik Toko Emas Berharap yang Dicuri Bisa Kembali

Aksi pencurian emas itu membuat pemilik Toko Emas Subur Langowandi menderita kerugian Rp 7 miliar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Satu Tersangka Pencuri Ditangkap, Pemilik Toko Emas Berharap yang Dicuri Bisa Kembali
ISTIMEWA/POLRES MINAHASA/TRIBUN MANADO/ANDREAS RUAUW
Kasus Pencurian Senilai Rp 7 M di Toko Emas Subur Langowan Mulai Temukan Titik Terang 

"Kemudian saya pastikan lagi dengan menelpon Polsek Langowan dan benar salah satu sudah ditangkap di Bitung," katanya.

Ia berharap agar prosesnya lebih cepat dan lebih terbuka terutama membagikan info agar pihak korban bisa tahu sejauh mana perkembangan pencarian tersebut dan lebih harap agar barang curian balik semua.

"Walau ada beberapa yang digadai tetap kami masih berharap berapa pun bisa kembali, kami juga meminta polisi agar nanti bisa melakukan rekonstruksi supaya kami semua tahu bagaimana cara mereka sampai membobol brankas," tandasnya.

"Untuk hukuman ke pelaku ya kami hanya serahkan saja ke undang-undang yang berlaku," lanjut Ani.

Sementara diwawancara, korban mendapat panggilan dari pihak kepolisian untuk mendatangi Polda Sulut untuk memberi keterangan.

Sebelumnya diketahui, aksi pencurian terjadi di Pasar Lama, Desa Amongena II Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara tepatnya di Toko Emas Subur Langowan.

Pemilik toko Heriani Halid Musa mengaku tidak ada tanda-tanda tokonya sedang diincar, bahkan ia tidak menaruh kecurigaan sama sekali kepada orang-orang sekitar.

Berita Rekomendasi

Pasca kejadian itu kami tidak pernah mencurigai orang sekitar, bahkan sebelum pencurian terjadi tidak ada hal mencurigakan yang terjadi di sekitar toko.

"Memang ada warga yang melaporkan bahwa ada sejumlah pemuda yang sedang memperhatikan toko dan mengatakan seluruh perhiasan akan hilang dalam waktu dua hari, tapi hal tersebut tidak terlalu kami pedulikan," kata Halid.

Halid mengaku sudah berbisnis perhiasan di Pasar Lama Langowan sejak 30 tahun lalu, tapi baru kali ini mengalami kasus pencurian hingga merugi sekitar Rp 7,7 miliar.

"Sudah sejak tahun 80an saya berjualan, ya paling-paling ada yang berbuat jahat tapi hanya berupa tindak penipuan, tapi kalau dicuri memang baru kali ini," ujarnya saat ditemui di rumah anaknya yang berlokasi tidak jauh dari toko emas di Pasar Baru Langowan.

Halid mengatakan, emas miliknya dipesan dari sejumlah daerah diantaranya Makassar, Pare-pare dan sebagian lagi hasil transaksi dengan penggadai.

"Untuk keuntungan kami biasanya mendapat rata-rata sehari sekitar satu gram, kalau setahun sekitar 300 gram sampai satu kilogram," ujar Halid.

Walaupun jumlah uang dan perhiasan yang di curi sangat besar, Halid Musa bersama istrinya Heriani Halid Musa tetap melaksanakan rutinitas di bulan ramadan dengan berpuasa dan tetap menjalankan ibadah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas