Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Wali Kota Tidore Pernah Diprotes Istri Gara-gara Anaknya Jadi Kuli Bangunan

Meskipun sang ayah menduduki sebuah jabatan di pemerintahan, Rafdi Marajabessy, tidak risi menjadi seorang kuli bangunan.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wakil Wali Kota Tidore Pernah Diprotes Istri Gara-gara Anaknya Jadi Kuli Bangunan
Kompas.com/ Yamin Abdul Hasan
Rafdi Marajabessy, putra ketiga Wakil Walikota Tidore menjadi pekerja bangunan dan sementara mengerjakan sebuah bangunan di depan Kantor Walikota Tidore, Selasa (09/07/2019)(YAMIN ABDUL HASAN) 

Ayahnya bernama Muhammad Senin dan ibunya Rahmawati Muhammad.

Selain Rafdi, anak-anak wali kota lain juga tidak memanfaatkan jabatan ayahnya untuk mendapat pekerjaan.

Misalnya, anak pertama Senin yang juga kakak Rafdi saat ini adalah pegawai honorer di rumah sakit di Tidore.

Lalu anak kedua Senin baru saja menyelesaikan kuliah S-1 dan berencana melanjutkan ke jenjang S-2.

Anak keempat masih kuliah, sedangkan yang kelima masih di bangku sekolah dasar.

Sementara Rafdi sendiri hanya lulusan SMA sejak 2017.

Rafdi mengatakan, masyarakat juga tak sedikit yang mengatakan kepadanya, mengapa masih saja mengerjakan pekerjaan kasar dan tidak minta pekerjaan kantoran kepada ayahnya.

Berita Rekomendasi

“Saya katakan sama mereka bahwa sebe sebelum menjadi wakil wali kota memulainya dari bawah dan saya ingin seperti sebe,” ujar dia.

Tak manfaatkan jabatan ayah Meski menjadi gunjingan, Rafdi tetap tidak mau memanfaatkan jabatan ayahnya karena jabatan ayahnya itu adalah amanah yang diemban dari dan untuk masyarakat.

Rafdi sendiri yang memutuskan menjadi kuli bangunan.

Yang penting, kata dia, bisa bekerja dan cari pengalaman kerja serta menambah nafkah hidup bagi istri dan satu anaknya.

Rafdi menikah dengan Sridayu pada 2018 dan kini dikaruniai seorang anak berumur 3 bulan.

“Setelah menikah, saya tinggal bersama mertua,” kata dia.

Meski bekerja kuli bangunan, Rafdi menyebut ayahnya tidak pernah marah atau melarangnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas