Rumah Dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun Digeledah KPK
Rumah dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Tepi Laut Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Rumah dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Tepi Laut Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/7/2019) siang.
Saat didatangi tim KPK, 5 mobil masih terpakir di halaman rumah dinas itu.
Satu kendaraan mobil Innova putih BP 1532 IA terparkir tepat di depan pintu masuk.
Dua anggota kepolisian bersenjata lengkap juga terlihat tengah berjaga.
Baca: Tersangka Kasus Pelecehan Santri Dijerat Hukum Jinayat, 90 Kali Cambuk atau Denda 900 Gram Emas
Kendaraan lainnya, terdapat dua mobil Innova warna cream dan hitam, serta mobil Toyota Yaris warna silver, dan satu mobil sedan Vios warna silver.
Sesekali, beberapa orang dengan penutup masker di mulut masuk dan keluar ke mobil tersebut menuju pintu samping rumah dinas gubernur tersebut.
Baca: Jenguk Putrinya di Polda Metro Jaya, Ibunda Rey Utami Menangis, Hanya Bisa Bertemu 30 Menit
Informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, petugas ini datang sejak pukul 11.00 WIB.
"Barusan juga tadi rombongan ini datang," kata seorang pekerja di Gedung Daerah.
Sampai berita ini ditulis, petugas masih berada di rumah dinas. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.