Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Pria Lamongan Digerebek Polisi di Bojonegoro Terkait Kasus Sabu, Polisi Ungkap Peran Mereka

Tiga Pria Lamongan Digerebek Polisi di Bojonegoro Terkait Kasus Sabu, Polisi Ungkap Peran Mereka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Tiga Pria Lamongan Digerebek Polisi di Bojonegoro Terkait Kasus Sabu, Polisi Ungkap Peran Mereka
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli membeberkan bukti kasus narkoba saat ungkap kasus di Mapolres setempat 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Petugas kepolisian Polres Bojonegoro menangkap tiga orang atas kasus sabu.

Ketiga tersangka tersebut merupakan warga Lamongan. Namun memiliki peran yang berbeda.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan, petugas menangkap ketiga pelaku penyalahgunaan sabu berdasarkan informasi awal dari masyarakat.

Lalu setelah dikembangkan memang benar sejumlah orang tersebut melakukan transaksi sabu.

Pelaku pertama AF (27), MRA (19), ABA (28), warga Kecamatan Babat, Lamongan.

"AF ini pemesan, sedangkan MRA merupakan pengantar dan ABA sebagai pengedar," Ujarnya saat ungkap kasus, Jumat (12/7/2019).

Perwira menengah itu menjelaskan, AF ditangkap di Kelurahan Kauman, Kota Bojonegoro, MRA ditangkap di kawasan Babat, dan ABA ditangkap di kamar hotel di Bojonegoro.

Rekomendasi Untuk Anda

Atas penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Baca selengkapnya >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas