Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tukang Ojek Ditangkap Bawa Sabu Pesanan Tahanan Rutan Malendeng

Sabu tersebut diduga milik dari salah satu tahanan di Rutan Malendeng yang akan diedarkan sesuai instruksi dari dalam Rutan Malendeng.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tukang Ojek Ditangkap Bawa Sabu Pesanan Tahanan Rutan Malendeng
Tribun Manado/Ferdinand Ranti
Raut wajah SKT alias Kallo, kusut, kepalanya tertunduk saat dilakukan pemeriksaan, Jumat (12/7/2019). Kallo mengaku menyesal dengan kasus sabu-sabu yang menjeratnya. Foto barang bukti sabu dari terangka. Tribun Manado/Ferdinand Ranti 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Raut wajah SKT alias Kallo, kusut, kepalanya tertunduk saat dilakukan pemeriksaan, Jumat (12/7/2019).

Kallo mengaku menyesal dengan kasus sabu-sabu yang menjeratnya.

Lelaki 39 tahun itu mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan.

Sesekali ia mengucapkan kata menyesal.

"Saya menyesal, menyesal," ucapnya.

Baca: Tersangka Kasus Pelecehan Santri Dijerat Hukum Jinayat, 90 Kali Cambuk atau Denda 900 Gram Emas

Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara mengungkap kasus ini dan melakukan penangkapan terhadapnya di ruas Jalan Yos Sudarso Kairagi Weru Kota Manado, Sabtu (6/7/2019).

Tim Reserse menemukan narkotika jenis sabu-sabu sekira 50 gram dan dua buah HP.

Rekomendasi Untuk Anda

Narkotika jenis sabu tersebut, diduga milik dari salah satu tahanan di Rutan Malendeng yang akan diedarkan sesuai instruksi dari dalam Rutan Malendeng.

Tukang Ojek Bawa Sabu_2
Raut wajah SKT alias Kallo, kusut, kepalanya tertunduk saat dilakukan pemeriksaan, Jumat (12/7/2019). Kallo mengaku menyesal dengan kasus sabu-sabu yang menjeratnya. Tribun Manado/Ferdinand Ranti

Kemudian tim Reserse melakukan pengembangan dan menangkap pelaku perempuan yakni PAP alias Mey di dalam Rutan Malendeng, kemudian petugas menyita dua buah HP milik Mey.

Kemudian dilakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah keluarga SKT di Kelurahan Banjer.

Saat penggeledahan didapati narkotika satu paket kecil sekitar 0.29 gram, satu buah timbang digital, dua bungkus plastik bening, dan satu buah sendok plastik.

Baca: Fitri Tak Menyangka Sang Pacar Perintahkan Dua Pria Menodong dan Rampas Ponsel dan Dompetnya

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wagiyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Pengungkapan kasus sabu kurang lebih 50 gram. Tersangka kurir jaringan narkoba dari rutan. Kita udah tangkap pelakunya," katanya.

Dikatakannya, modus peredaran narkoba tersebut diambil dari Makassar melalui udara dan dijemput oleh tukang ojek.

"Kita sementara melakukan pemeriksaan dan melakukan pengembangan," kata Dir Narkoba.(fer)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Tukang Ojek Ini Ditangkap Bawa Sabu-sabu Pesanan Tahanan di Rutan Malendeng

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas