Keberadaan Pengendara Yaris yang Lakukan Tabrak Lari di Overpass Manahan Surakarta.Misterius
Polisi baru mengetahui mobil tersebut pada tahun pembuatan 2011-2012 dan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku terus mengalir
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SURAKARTA - Polisi belum bisa mengungkap kasus tabrak lari di overpass Manahan Surakarta.
Mereka belum menemukan pengendara mobil yang sebelumnya sempat terekam kamera CCTV.
Pengemudi mobil itu melakukan tabrak lari, yakni menabrak sepeda motor Honda Supra nomor AD 2499 ES yang dikendarai Retnoningtri (54) warga Kampung Slembaran RT 03 /RW 03, Kelurahan Serengan.
Kasubag Humas Polres Surakarta, AKP Yuliantara Prorianta menambahkan, saat ini pihak kepolisian belum mengantongi identitas pelaku.
"Pelaku masih dalam pengejaran. Kami masih mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap identitas pengemudi mobil Yaris itu," katanya saat dihubungi pada Sabtu (13/7/2019).
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Busroni, pelaku yang mengendari mobil Toyota Yaris itu hingga kini belum menyerahkan diri.
"Pelaku belum menyerahkan diri, kami masih terus melakukan pengejaran," katanya.
Berbagai barang bukti dan keterangan saksi masih terus didalami polisi untuk mengungkap pengemudi mobil Toyota Yaris itu.
Dari rekamanan CCTV di sekitar lokasi, polisi berharap bisa mengetahui nomor polisi mobil yang terlibat lakalantas pada 1 Juli lalu.
"Pelat nomor kendaraan masih berusaha diungkap," imbuhnya.
Polisi baru mengetahui mobil tersebut pada tahun pembuatan 2011-2012.
Dia menambahkan, informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku terus mengalir terutama melalui medsos.
"Sekecil apa pun informasi dari warga sangat berguna untuk mengungkap kasus tabrak lari di Overpass Manahan," jelasnya.
Dia berharap, pelaku tabrak lari itu bisa segera menyerahkan diri kepada petugas kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi Belum Mampu Ungkap Identitas Pelaku Tabrak Lari Overpass Manahan, Masih Kumpulkan Bukti