Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jurus Maut Pemutilasi PNS Kemenag Bandung Memikat Hati Korban, Ngaku Bujang dan Kerja di Pelayaran

Kepada korbannya, KW (51), pelaku mengaku bujang dan bekerja di pelayaran. DP bahkan memiliki hutang Rp 20 juta kepada korban.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sugiyarto
zoom-in Jurus Maut Pemutilasi PNS Kemenag Bandung Memikat Hati Korban, Ngaku Bujang dan Kerja di Pelayaran
Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
Tersangka DR pelaku mutilasi saat ditangkap di Purwokerto, Kamis (11/7/2019). TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI 

Saat ditanya oleh Herman mengapa menyewa kos di daerah tersebut, DP beralasan ia hanya mendapat cuti selama dua minggu karena profesinya sebagai seorang pelayaran.

DP juga mengaku kepada KW bahwa ia adalah seorang bujang.

DP berstatus sebagai suami dan telah memilik anak.

Sama halnya dengan KW, KW juga berstatus sebagai istri orang.

Setelah berkenalan, DP kemudian meminjam uang kepada KW dengan alasan belum gajian.

"Tersangka sudah pernah ketemu dengan korban empat kali, yang pertama di tol daerah Jawa Barat. Total tersangka meminjam uang kepada korban sebanyak Rp 20 juta yang terbagi dalam empat kali transfer," kata Kanit Reskrim Polres Banyuma IPDA Rizky Adhiyanzah, Jumat (12/7/2019) dikutip dari Kompas.com.

Pelaku juga menjanjikan akan mengembalikan uang saat ia telah gajian yakni pada Senin (8/7/2019).

Berita Rekomendasi

Namun, pelaku kebingungan karena saat ditagih, uang tersebut belum ada.

Korban juga sempat meminta untuk dinikahi pelaku.

Kesimpulan awal kepolisian, kasus tersebut ialah pembunuhan berencana dengan pasal yang disangkakan ialah pasal 340 KUHP subsider 365 ayat 3.

Ancaman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas