Kemendes PDTT Gelar Acara Bertemakan Adat dan Budaya Desa membangun Indonesia di Praya Lombok Tengah
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggelar kegiatan Perdamaian di pulau yang mendapat julukan negeri 1000 masjid
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), menggelar kegiatan Perdamaian di pulau yang mendapat julukan negeri 1000 masjid tepatnya di Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 13-15 Juli 2019. Dengan mengangkat tema “Adat dan Budaya Desa membangun Indonesia”.
Kegiatan ini merupakan merupakan wujud keseriusan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan yang berbasiskan adat istiadat dan kearifan lokal. Direktorat Penanganan Daerah Pascakonflik, Ditjen PDTu, Kemendes PDTT sebagai inisiator kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Dimana, dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 ditegaskan bahwa upaya penanganan konflik sosial di Indonesia dilakukan melalui pendekatan pranata adat dan kearifan lokal.
Sugito, S.Sos, MH, Sesditjen Pengembangan Daerah Tertentu Kemendesa dalam penyampaian resmi mengutarakan kegiatan ini adalah upaya mengaktifkan kembali penguatan lembaga kemasyarakatan desa sebagai wahana forum perdamaian desa, seperti kearifan local yang dimiliki masyarakat desa Lombok tengah yang disebut dengan awik-awik yang merupakan suatu tradisi untuk menjaga keseimbangan antara hubungan manusia dengan Sang Pencipta, manusia dengan alam serta antar sesama manusia secara seimbang dalam kerukunan dan kehidupan yang damai dan bersatu di tengah-tengah warga, budaya ini perlu terus di dorong dan diangkat kembali dalam proses pembangunan di desa dan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta suasana hidup rukun dan damai.
Tradisi awik-awik ini perlu dilestarikan sebagai bentuk pranata adat lokal dan di jaga sebagai bentuk warisan dari keluhuran dari masa lalu.
"Utamanya untuk meningkatkan ketahanan sosial dan budaya masyarakat dan serta mengangkat kearifan lokal. Melalui, pemerintah daerah, khususnya pada Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, kami sangat berterima kasih atas kerjasamanya sehingga dipilihnya lokasi Lombok tengah ini karena memiliki adat yang masih lestari hingga saat ini," ungkap Sugito dalam keterangan tertulis.
lebih lanjut, Sugito mengapresiasi kehadiran banyaknya stakeholders sebagai upaya mewujudkan sinergitas pengelolaan konflik dalam menciptakan kerukunan dan perdamaian untuk menjadi pemantik dalam membangun Lombok Tengah .
"Hal ini tentunya sejalan dengan nawacita yang ke-9 untuk memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan, memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar-warga”, ungkap Sugito.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa melalui musyawarah mufakat yang disepakati bersama, memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam proses kemasyarakatan di desa.
Selain itu juga sebagai wujud dari pengakuan atas rekognisi dan subsidiaritas dalam melaksanakan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal di desa.
Selanjutnya, Hasrul Edyar, S.Sos, Msi Direktur Penanganan Daerah Pasca Konflik penanggungjawab kegiatan ini yang mendampingi rombongan Ditjen PDTu Kemendesa di Lombok Tengah, menambahkan bahwa penyelenggaran kegiatan ini merupakan rangkaian dari beberapa agenda antara lain forum perdamaian desa, revitalisasi sarana olah raga desa, dan dilanjutkan dengan puncak acara berupa festival pranata adat dan budaya untuk perdamaian, yang telah dilakukan dengan sukses dan meriah.
Diskusi dalam Forum Perdamaian Desa bertempat di Hotel D,Max yg diikuti oleh 45 Kepala Desa se Kabupaten Lombok Tengah, dengan menghadirkan para narasumber antara lain Assisten 1 Kabupaten Lombok Tengah, Direktur Penanganan Daerah Pasca Konflik, Sekretaris Kesbangpol Lombok Tengah, Kepala Satpol PP Lombok Tengah, dan Polres Lombok Tengah.
Forum ini bertujuan untuk mengaktifkan kembali Rumah Mediasi Desa dan Badan Keamanan Desa yang telah dikuatkan melalui Peraturan desa yang merujuk pada Peraturan Gubernur NTB tentang Lembaga Adat Penyelesaian Konflik Sosial. Pertemuan ini, dihasilkan kesepakatan bersama seperti:
1. Membentuk wadah untuk forum perdamaian desa di kabupaten Lombok Tengah
2. Penyusunan Perdes se Kabupaten Lombok Tengah tentang Rumah Mediasi Sasak dan Perdes tentang Badan Keamanan Desa
3. Sosialisasi Peraturan Gubernur NTB tentang Lembaga Adat Penyelesaian Konflik Sosial
4. Peningkatan/optimalisasi terhadap forum-forum yang ada di desa secara tersruktur, sistematis dan masif untuk menciptakan perdamaian desa
5. Penyusunan Perdes tentang Miras dan Narkoba
Penandatangan Kesepakatan bersama tersebut, antara lain oleh Hasrul Edyar, S.Sos,MSi, Direktur Penanganan Daerah Pasca Konflik, Lalu Wirakampe, S,Sos Kesbangpol Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Aknal Afandi, MM, Kasatpol PP Kabupaten Lombok Tengah, H. Amiruddin Polres Kab Lombok Tengah, serta perwakilan Kepala Desa, yaitu Kepala Desa Teratak Bpk Moh Ipkan, Kepala Desa Bonjeruk Bpk. Lalu Audia Rahman, dan Kepala Desa Sengkol Bpk. Satria Wijaya Sarap.
lanjut Hasrul, mengatakan program yang dilaksanakan di Lombok tengah lainnya adalah revitalisasi sarana olah raga lapangan bola volly lokasinya ada di dusun beber barat desa pengenjek kecamatan jonggat yang jaraknya 15 km dari praya.
Kegiatan ini ditandai peletakan batu pertama oleh Direktur Penanganan Daerah Pasca Konflik, berturut-turut diikuti oleh Sekda Kab Lombok Tengah, Kadis Olah Raga Lombok Tengah, Camat dan Kepala desa yang dimeriahkan dengan tarian adat Bedug Besar, sambutan masyarakat Desa Pengenjek meriah dan luar biasa antusiasnya dan berterima kasih banyak kepada Kemendesa yang telah peduli membantu memperbaiki sarana lapangan bola volly, dalam rangkaian acara peletakan batu pertama ini dilanjutkan dengan pertandingan persahabatan bola volly.
Menurut ketua panitia Lalu Wirakampe, bahwa 3 Kegiatan ini merupakan dana stimulan dari APBN lewat Kemendesa Tahun 2019 ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemda Kab Lombok Tengah dengan Kemendesa. demi kelancaran pelaksanaan kegiatan telah dibuat surat Sekda Kab Lombok Tengah Nomor 120/80/BKBPDN/V/2019 tertanggal 17 Juni 2019 di mana kegiatan melibatkan 3 SKPD di Lombok tengah.
Untuk Kegiatan Pelembagaan Forum Perdamaian Desa, yang telah dilakukan di Hotel D”Mas penanggungjawabnya adalah Kesbangpol, untuk Kegiatan Revitalisasi Sarana Olah Raga Lapangan Bola Volly, di Dusun Beber Barat Desa Pengenjek, di kelola oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga sedangkan untuk festival Pranata Adat dan Budaya yang dilangsungkan di Alun-Alun kabupaten adalah tanggungjawab oleh Dinas Pariwisata.
Hal menarik dalam acara yang mengguncang suasana pengunjung yang tumpah ruah dalam festival adat yang diadakan di alun-alun kabupaten Lombok tengah ini turut dipamerkan produk-produk unggulan yang dihasilkan oleh masyarakat sebagai bagian produk inovasi desa seperti kerajinan kain tenun yang masih di buat secara tradisional, makanan produk olahan dan cenderamata daerah yang penjualannya lewat bumdes yang di desa.
Rangkaian festival ini menampilkan pagelaran jarietnika dari sanggar tari rahayu serta dimeriahkan beberapa atraksi kesenian seperti pagelaran gendang mertak mi, marawis yang puncak acaranya berupa pernyataan deklarasi damai, yaitu Pernyataan Sikap Bersama dari Majelis Ulama Indonesia dan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Lombok Tengah. Pernyataan bersama ini dibacakan oleh Ketua MUI Lombok Tengah, Drs. H. Minggre Hamy, adapun poin-poinnya adalah:
1. Menyerukan kepada seluruh masyarakat lombok tengah khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya agar selalu menjaga keharmonisan dan toleransi antar umat beragama dan mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaiakan masalah bersama;
2. Tokoh lintas agama, tokoh masyarakat dan semua pihak berkewajiban untuk menyampaikan kepada jamaah/komunitasnya masing-masing agar memanfaatkan media sosial secara sehat, arif, baik, bijak dan benar;
3. Pemerintah dan aparat keamanan (TNI, POLRI) senantiasa memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat beragama di Kabupaten Lombok Tengah Khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya;
4. MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Lombok Tengah akan selalu mendukung dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam upaya menciptakan dan mempertahankan kerukunan umat beragama;
5. Bersama aparat negara dan pemerintah daerah kami akan selalu siap memelihara dan menjaga keamanan, ketertiban, persatuan dan kesatuan di lombok tengahdalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Seyogyanya kegiatan yang dilaksanakan di Lombok Tengah ini, diharapkan dapat berlanjut secara berkesinambungan hingga ke tingkat desa dengan memanfaatkan alokasi dana desa yang ada. Hal ini untuk menumbuhkan desa-desa di Lombok tengah menjadi tujuan destinasi dan desa wisata yang akan menarik kunjungan wisatawan hingga masuk sampai ke pelosok desa untuk melihat keasrian alam dan budaya di Lombok tengah yang begitu menarik," jelas Harsul.