Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Lecehkan Presiden Jokowi dan Polri, Ibu Rumah Tangga di Jember Ditangkap Polisi

Anisa K (42), seorang ibu rumah tangga mengakui perbuatannya mengunggah konten berisi gambar pahlawan yang diedit foto Presiden Jokowi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengaku Lecehkan Presiden Jokowi dan Polri, Ibu Rumah Tangga di Jember Ditangkap Polisi
Samsul Hadi/Surya
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar menunjukkan cetakan akun Facebook Aida Konveksi yang diduga menyebar konten menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anisa K (42), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember mengakui perbuatannya mengunggah konten berisi gambar pahlawan yang diedit foto Presiden Joko Widodo.

Dia mengunggah konten gambar pahlawan yang wajahnya diedit foto Jokowi tersebut melalui media sosial Facebook.

Pelaku ditangkap oleh anggota Subdit V Siber Polda Jatim lantaran konten yang melecehkan kepala negara itu merupakan perbuatan yang melanggar Undang-undang ITE.

"Pada 2 Mei saya men-share (mengunggah) foto Pahlawan Diponegoro yang di wajahnya diedit foto Kepala Negara (Joko Widodo) dengan caption 'pahlawan penipu negoro'," ungkapnya di ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dirkrimsus Kombes Pol Indra Krismayadi berbincang dengan tersangka ujaran kebencian dan menghina Presiden Jokowi Rabu (3/7/2019)
Dirkrimsus Kombes Pol Indra Krismayadi berbincang dengan tersangka ujaran kebencian dan menghina Presiden Jokowi Rabu (3/7/2019) (Bangka Pos/Deddy Marjaya)

Anisa mengatakan dia juga mengunggah konten mengenai Kapolri. Menurutnya, tidak ada niat menyakiti siapapun.

"Saya tidak ikut men-share hal-hal yang dilarang pemerintah, saya disini hanya ikut-ikutan saja. Saya mengakui kesalahan saya," ujarnya kepada Tribunjatim.com.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Cecep Susatiya menambahkan modus tersangka adalah mengunggah konten yang bermuatan melecehkan Kepala Negera.

Berita Rekomendasi

Selain itu, tersangka menggunakan akun Facebook Anisa Karina memposting tulisan 'Gila tenyata Bareskrim Mabes Polri di Gambir jadi pusat kendali situng KPU'.

Meski tersangka tidak ditahan, pihaknya tetap mengusut tuntas kasus penyebaran informasi Hoax dan pelecehan terhadap kepala Negara tersebut.

"Tersangka mengambil konten yang melecehkan Kepala Negara dan Kapolri melalui group media sosial lalu di-upload melalui Facebook tanpa memastikan kebenarannya," jelas Cecep. (don/nen/Tribunjatim.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ibu RT Asal Jember Ngaku Sudah Melecehkan Presiden Jokowi, Pelaku Ditangkap Polda Jatim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas