Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Tewas, Siswa SMA Taruna Berjalan Sejauh 8,7 Km, Pelaku Aniaya karena Instruksi Diabaikan

Sebelum tewas, siswa SMA Taruna Palembang berjalan sejauh 8,7 km. Diduga kelelahan, ia mengabaikan instruksi hingga membuat pelaku kesal & menganiaya.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sebelum Tewas, Siswa SMA Taruna Berjalan Sejauh 8,7 Km, Pelaku Aniaya karena Instruksi Diabaikan
Haris Widodo/Sriwijaya Post
Sebelum tewas, siswa SMA Taruna Palembang berjalan sejauh 8,7 km. Diduga kelelahan, ia mengabaikan instruksi hingga membuat pelaku kesal hingga menganiaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMA Militer Plus Taruna Indonesia Palembang tewas saat kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) pada Sabtu (13/7/2019).

Sebelum tewas dianiaya, siswa berinisial DBJ (14) berjalan sejauh 8,7 kilometer.

Sementara pelaku penganiayaan, mengaku kesal lantaran instruksi yang diberikan diabaikan oleh DBJ.

Polisi telah menetapkan seorang pembina bernama Obbi (24).

Obbi menjadi tersangka penganiayaan terhadap DBJ (14) seorang siswa baru yang tengah menjalani masa orientasi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Obbi menjalani rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan DBJ.

Mengutip dari Kompas.com, dalam rekonstruksi tersebut, diketahui DBJ kelelahan setelah berjalan kaki sejauh 8,7 kilometer.

Baca: Siwa SMA Taruna Palembang Tewas saat MOS: Kepala Korban Dipukul Pembina Menggunakan Bambu

Baca: Salah Satu Pembina Ikut Jadi Tersangka Tewasnya Siswa SMA Taruna Saat MOS, Mengaku Hanya Pukul Pipi

Baca: Siswa SMK di Aceh Barat Mengaku Disekap dan Dianiaya Sekelompok Pemuda

Berita Rekomendasi

Perjalanan sejauh ini ditempuh dari kawasan Talang Jambe menuju ke Sukabangun II.

Hal ini sesuai dengan pernyataan paman korban, Aswin.

Aswin menyebut sebelum sang keponakan meninggal, DBJ berjalan kaki sejauh 8,7 kilometer bersama siswa lainnya.

Saat berada di belakang sekolah, Obbi memberi perintah untuk merayap.

Namun, DBJ yang diduga kelelah menolak instruksi tersebut.

Bantahan DBJ membuat Obbi marah hingga memukul DBJ menggunakan bambu ke bagian kepala.

Obbi bahkan juga sempat menarik baju DBJ yang saat itu sempat merayap.

Tarikan yang dilakukan oleh Obbi ini membuat DBJ terpelanting ke aspal.

Akibatnya, kepala DBJ terbentur aspal.

Kejadian tersebut, membuat DBJ mengeluh tak sanggup mengikuti proses orientasi lagi.

Ia juga mengeluh kelelahan dan sakit.

"Aku capek, aku sakit," kata Fius, Taruna senior menirukan ucapan terakhir DBJ, saat melakukan rekontruksi pada Senin (15/7/2019) dikutip dari Kompas.com.

Fius sempat memberikan pertolongan ke DBJ dan membawanya ke rumah sakit.

Belum sampai di rumah sakit, DBJ meninggal dunia.

Baca: Obi Tersangka Tewasnya Siswa Saat MOS Ternyata Bukan Lulusan SMA Taruna

Baca: POPULER - Orangtua Siswi SMA Temukan Adegan Video Asusila Anaknya, Pelaku Pria Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan barang bukti berupa bambu banjang yang digunakan oleh Obbi untuk memukul DBJ.

"Sesuai alat bukti yang didapatkan dan hasil forensik, terdapat kekerasan di kepala sebelah kanan,"ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli, Senin (15/7/2019).

Firli menerangkan, pelaku marah lantaran korban tak mengikuti instruksinya.

"Korban lelah dan tidak sanggup lagi mengikuti intruksi dari pembina, sehingga membuat pelaku marah," jelasnya.

Kini Obbi terancam UU Perlindungan Anak dengan kurungan penjara selama 15 tahun.

Obbi merupakan pembina yang ditunjuk oleh pihak sekolah untuk mengurusi MOS.

Kepala SMA Militer Plus Taruna Indonesia, Tarmizi Endrianto mengatakan, Obbi merupakan pegawai baru di sekolah tersebut.

Masih mengutip dari sumber yang sama, Obbi dikabarkan baru sepekan bekerja di SMA Militer Plus Taruna Indonesia Palembang.

"Statusnya sebagai pegawai baru seminggu bekerja," kata Tarmizi, di Mapolres Palembang, Senin (15/7/2019).

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas