Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Meninggal Dunia Pascagempa Halmahera Selatan M 7,2

Enam korban meninggal diidentifikasi BPBD setempat pascagempa M 7,2 yang terjadi pada Minggu (14/7).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Enam Meninggal Dunia Pascagempa Halmahera Selatan M 7,2
ISTIMEWA
Ilustrasi gempa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam korban meninggal diidentifikasi BPBD setempat pascagempa M 7,2 yang terjadi pada Minggu (14/7/2019). Lima korban diakibatkan reruntuhan bangunan, sedangkan satu korban meninggal di pengungsian.

Agus Wibowo, Plh. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB dalam keterangan persnya, Rabu (17/7/2019) menyebutkan, satu korban meninggal dunia, Saima (90), warga Nyonyifi meninggal dunia di pengungsian daerah dataran tinggi di Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur.

Berikut ini nama korban meninggal dunia lainnya pascagempa tersebut:

1) Ibu Aisyah (54 tahun), asal Desa Ranga-Ranga, Gane Barat Selatan
2) Aspar Mukmat (20), Desa Gane Dalam, Gane Timur Selatan
3) Sagaf Girato (50), Desa Yomen, Joronga
4) Aina Amin (50), Desa Gane Luar Kec. Gane Timur Selatan
5) Wiji Siang (60), Desa Gane Luar Kec. Gane Timur Selatan

Baca: Hari Ini, Emas Antam Ditransaksikan Lebih Murah Rp 5.000 Per Gram

Baca: Pemkot Semarang Terima Penghargaan Internasional di Berlin

Baca: Terus Disenggol Lawan, Hotman Sebut Kasus ‘Bau Ikan Asin’ Tak Lagi Fokus, Cincin Rp 8 M Jadi Taruhan

Sementara itu, bantuan logistik terus mengalir untuk penanganan darurat. BNPB mengirimkan 1 unit helikopter Mi-8 untuk mendistribusikan bantuan, seperti tenda keluarga dan barang lainnya. Bantuan tenda lain telah disiapkan pengirimannya melalui pesawat Hercules yang tiba pada malam tadi (16/7).

Selain pengiriman via udara, BNPB telah mengirimkan dukungan logistik melalui kapal. Bongkar muat dari kapal tanker ke kapal yang lebih kecil telah dilakukan.

Sejauh ini Pemerintah Halmahera Selatan telah membentuk pos komando (posko) untuk melakukan penanganan darurat. Dapur umum yang dioperasikan pemerintah daerah (pemda) yang dibantu TNI dan Polri untuk melayani 9 pos pengungsian di Kota Labuha. Pemerintah setempat menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari, terhitung 15 - 21 Juli 2019.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas