Pembunuhan Wanita Lansia di Kabupaten Kapuas Terungkap, Ini Motif Pelaku Habisi Korban
Pelaku yang dibekuk yakni Johan (42) yang juga adalah warga Desa Tapen Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasinpost.co.id Fadly SR
TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Pelaku pembunuhan Rahmah Wati (63), dibekuk oleh pihak kepolisian gabungan, Selasa (16/7/2019) malam tadi.
Pelaku sempat buron sekitar 14 hari terhitung sejak jenazah korban ditemukan di kamar rumahnya di Desa Tapen RT 02 Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas, Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengalami luka tusuk di leher dan dada.
Pelaku yang dibekuk yakni Johan (42) yang juga adalah warga Desa Tapen Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.
Lokasi penangkapan pelaku, lintas kabupaten tepatnya di Jalan Lintas Trans-Kalimantan, Desa Tuyun, Jembatan Ripi Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca: Pelaku Ditangkap, Pembunuhan Disertai Mutilasi yang Menimpa Karoman Temukan Titik Terang
Meski pun kabur jauh meninggalkan lokasi tempat tinggalnya hingga kabur ke kabupaten lain di Kalteng, pelaku tetap bisa diburu oleh Resmob Polres Kapuas dan pihak kepolisian gabungan.
Tak kenal lelah jajaran Satreskrim Polres Kapuas dipimpin Kasat Reskrim AKP Sony Rizky Anugrah dan Polsek Kapuas Tengah dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kapuas Tengah Aiptu Darwoto melakukan penyelidikan di lapangan.
Saat penangkapan, pihaknya juga dibackup oleh Jatanras Polda Kalteng, Intelmob Polda Kalteng dan Resmob Polres Gunung Mas.
Pelaku pun langsung diamankan guna proses lebih lanjut.
"Ya, pelaku pembunuhan, TKP Desa Tapen RT 02 Kecamatan Kapuas Tengah, telah kami amankan tadi malam. Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Gunung Mas," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Sony Rizky Anugrah dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019) siang.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Persib Bandung vs Kalteng Putra Malam ini, Ini 3 Link Resmi
Dilanjutkannya, pelaku yang telah diamankan kini sedang diperiksa oleh penyidik.
"Pengakuan pelaku, motif menganiaya korban karena sakit hati dikarenakan korban tidak mau meminjamkan uang kepadanya," bebernya.
Lanjutnya lagi, pelaku mengakui menganiaya korbannya dengan gunting yang masih dilakukan pencarian.
"Hubungan antara pelaku dan korban adalah tetangga," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rahmah Wati (63) ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa di kamar rumahnya di Desa Tapen RT 02 Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas, Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.
Melihat kondisinya saat ditemukan, perempuan lanjut usia itu diduga jadi korban pembunuhan.
Baca: Kronologi Pembunuhan Suhendi di Lampung, Diawali Pesta Minuman Keras Hingga Leher Korban Digorok
Informasi didapat, ada bekas luka tusuk di leher dan dada korban.
Kasus ini pun langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Kapuas Tengah.
Pihak kepolisian pun masih terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap kasus tersebut.
Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Catur Winarno BI dikonfirmasi, Kamis (4/7/2019) kala itu, mengatakan demikian.
"Ya, kami masih mendalami kasus tersebut," ungkap Kapolsek.
Baca: Diminta Jemput Sang Anak, Pria Karangasem Ini Kaget Mendapati Putranya Sudah Jadi Mayat
Adapun yang pertama kali menemukan korban dalam keadaan sudah tak bernyawa adalah anak dan menantunya.
Pagi itu mereka datang ke rumah korban dan mengetuk pintu rumah namun tidak dibukakan dan tidak ada jawaban.
"Selanjutnya anak korban ke belakang rumah dan masuk ke dalam rumah lewat pintu dapur yang tidak terkunci," jelasnya.
Setelah masuk, mereka pun mencoba mencari keberadaan ibunya.
Betapa terkejutnya ketika masuk kamar korban dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak sadar diri dengan posisi telentang di lantai kamar.
"Saat ditemukan, tubuh korban mengeluarkan darah serta terdapat luka tusuk di bagian leher dan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri," tambahnya.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban pun melapor ke Polsek Kapuas Tengah untuk menindaklanjutinya.
Dapat laporan tersebut pihak kepolisian pun langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencatat saksi-saksi, meminta Visum et Repertum (VeR), hingga meminta dilakukan Autopsi kepada Tim Dokter Forensik.
Sejumlah barang bukti pun diamankan. Diantaranya satu lembar baju motif kembang warna merah putih, satu lembar kain sarung motif kembang dan satu lembar rok dalam.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Ditangkap di Gunung Mas, Ternyata ini Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Lanjut Usia di Kapuas Tengah