Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 4 Oknum Polisi yang Peras Orang Tua Tersangka Kasus Narkoba, Begini Kejadiannya

Oknum polisi yang memeras orangtua tersangka dengan meminta uang tebusan atau uang damai ini kemudian dijebak dan ditangkap oleh polisi lain.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi Tangkap 4 Oknum Polisi yang Peras Orang Tua Tersangka Kasus Narkoba, Begini Kejadiannya
Tribun Medan/Array A Argus
Oknum Polisi Minta Uang Damai Kasus Narkoba, Orangtua Tersangka Tak Terima lalu Lapor ke Polisi Lain 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Empat anggota polisi menangkap seorang pemuda atas kasus narkoba kemudian menyekapnya di sebuah rumah dan melakukan pemerasan dengan meminta uang tebusan atau uang damai pada orangtuanya.

Oknum polisi tersebut sengaja menyekap tersangka di sebuah rumah dan meminta uang damai ke orangtuanya sebesar Rp 20 juta agar kasusnya tidak dilanjutkan.

Oknum polisi yang memeras orangtua tersangka dengan meminta uang tebusan atau uang damai ini kemudian dijebak dan ditangkap oleh polisi lain.

Polisi tangkap polisi. Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat anggota Polsek Medan Area, Rabu (17/7/2019).

Diduga empat anggota Polsek Medan Area terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Jalan Sederhana Pasar VII, Tembung, berinisial MI (25).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan soal empat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan.

Pegawai Honorer Pemda Nyambi Jadi PSK, Satu Kamar Hotel Bintang Dipakai 3 PSK buat Layani Tamu

Bentrok Berdarah di Register 45 Mesuji, Kapolres OKI: Empat Korban Tewas Warga OKI Sumsel

Kronologi Bentrok di Mesuji, Berawal dari Temuan Traktor Berujung Pertikaian Berdarah

Untuk keempatnya sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan.

BERITA REKOMENDASI

"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan.

Dari hasil pengembangan tersebut, ternyata ada keterlibatan empat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan,"ujarnya, Rabu (17/7/2019).

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di kepolisian, keempat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan yakni, Aipda, JP, Bripka AL , Brigadir AP, dan Bripka JD.

Keempatnya juga saat ini sudah berada di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Dari informasi di lapangan yang berhasil didapat, oknum polisi diduga melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang terduga pengedar narkoba berinisial MI (25).


Sebelumnya, tiga oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Area dan seorang oknum yang mengaku wartawan ditangkap Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasus tersebut bermula saat keempat oknum petugas ini melakukan penangkapan terhadap terduga MI.

Diduga oknum polisi tersebut meminta nomor ponsel orangtua MI, dan memberitahukannya, terkait penangkapan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas